Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Uang Kertas Rupiah Versi Terbaru, Ini Sederet Faktanya dan Cara Tukar Uang TE 2022

Ketujuh uang TE 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Uang Kertas Rupiah Versi Terbaru, Ini Sederet Faktanya dan Cara Tukar Uang TE 2022
Bi.go.id
Wujud tampilan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com  Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, INDONESIA – Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke- 77, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan dan mengedarkan tujuh uang kertas rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), Kamis (18/8/2022).

Mengutip dari situs resmi Bank Indonesia, ketujuh uang TE 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Meski punya tampilan baru, uang tersebut masih mengusung tema kebudayaan Indonesia untuk tampilan belakang uang seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora.

Sementara untuk bagian depan mata uang TE ini masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional.

Agar mudah membedakan mata uang lama dengan mata uang TE, berikut wartawan Tribunnews telah merangkum sederet fakta - fakta terkait mata uang TE 2022 yang dirangkum dari situs www.bi.go.id.

Tampilan Desain

Berita Rekomendasi

1. Pecahan Rp 100.000

Masih seperti uang lama yang dirilis pada 2016, mata uang ini akan menjadi pecahan uang TE 2022 terbesar yang dikeluarkan oleh pemerintah dan BI.

Apabila dilihat sekilas tampilan dari pecahan uang Rp 100.000 masih didominasi oleh warna merah dengan gambar Wajah Proklamator RI, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta yang tetap terpampang jelas di bagian depan uang.

Baca juga: Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022 yang Dirilis Bank Indonesia Punya Desain Warna Lebih Tajam

Sayangnya pada tampilan anyar ini, pecahan uang Rp 100.000 tidak lagi memuat ilustrasi naskah proklamasi.

Sementara untuk tampilan belakang, mata uang ini menampilkan gambar tari Topeng khas Betawi, lengkap dengan pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga Anggrek Bulan. 

2. Pecahan Rp 50.000

Sama seperti edisi terdahulu, pecahan Rp 50.000 masih didominasi warna biru dengan bagian depan uang  menampilkan wajah dari pahlawan H. Djuanda Kartawidjaja.

Dipilihnya Djuanda Kartawidjaja bukan tanpa alasan, pasalnya berkat deklarasi yang dilakukan Djuanda 13 Desember 1957, Indonesia berhasil diakui dunia sebagai negara kepulauan.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Uang Rupiah Baru TE 2022 Melalui Kas Keliling

Untuk bagian belakang, pecahan ini memperlihatkan kesenian Tari Legong, serta gambar pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan bunga Jepun Bali.

3. Pecahan Rp 20.000

Dengan warna hijau, pada bagian depan mata uang Rp 20.000 sengaja disematkan foto dari Dr. G.S.S.J. Ratulangi tokoh kemerdekaan yang berperan besar di Sulawesi.

Sementara untuk tampilan belakang BI tetap mempertahankan tampilan Tari Gong, pemandangan alam Derawan, dan bunga Anggrek Hitam

4.Pecahan Rp 10.000

Sama dengan mata uang TE 2022 lainnya, pecahan mata uang Rp 10.000 juga masih menggunakan foto dari tokoh Pahlawan Nasional asal Papua, Frans Kaisiepo.

Frans Kaisiepo sendiri merupakan pahlawan yang sangat berjasa dalam mempersatukan Papua dengan Indonesia.

Baca juga: Profil KH Idham Chalid, Pahlawan dalam Uang Baru Rp 5.000: Ulama dan Politikus Muslim Indonesia

Sejak Indonesia merdeka, Frans menjadi sosok yang menegakkan kemerdekaan RI di Papua.

Untuk warna, mata uang Rp 10.000 didominasi oleh warna ungu lengkap dengan gambar Tari Pakarena, pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi, dan bunga Cempaka Hutan Kasar di bagian belakang uang.

5. Pecahan Rp 5.000

Pada pecahan Rp 5000, Bank Indonesia menyematkan warna coklat sama dengan keluaran TE 2016, yang membedakan dengan tampilan lamanya pada bagian depan mata uang TE 2022  dihiasi oleh sosok Tuanku Imam Bonjol.

Sementara di tampilan lawasnya Rp 5000 menggunakan foto dari Tuanku Imam Bonjol. Untuk tampilan belakang mata uang ini masih terpampang foto kesenian Tari Gambyong, Gunung Bromo, dan bunga Sedap Malam. Pecahan Rp 2.000.

Pecahan mata uang Rp 2.000 menjadi mata uang yang paling baru dirilis oleh BI,  dirilis pertama kali pada 2009 dengan memakai foto Pangeran Antasari.

Sedangkan ditampilan depan uang TE 2022, pecahan Rp 2.000 diganti dengan foto Mohammad Hoesni Thamrin dengan warna khas abu – abu.

Untuk bagian belakangnya, uang TE ini masih sama pecahan ini menampilkan Tari Piring, pemandangan alam Ngarai Sianok, dan bunga Jeumpa.

6. Pecahan Rp 1.000

Mata uang ini merupakan uang pecahan dengan nilai terkecil diantara uang kertas terkecil yang beredar di Indonesia, pecahan Rp 1.000 sendiri didominasi warna dengan sosok Tjut Nyak Meutia melekat pada tampilan depan dan  gambar Tari Tifa.

Ciri lainnya ada pemandangan alam Banda Neira, dan bunga Anggrek Larat menghiasi tampilan belakang pecahan Rp 1.000.

Apabila dilihat secara umum, sebagian besar desain hingga sosok pahlawan yang melekat pada uang kertas TE 2022 masih sama seperti edisi sebelumnya.

Namun BI menjelaskan ada tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yang membedakan dengan Uang TE 2016, yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Hal tersebut dibuat dengan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

Tak hanya itu rilisnya mata uang baru ini juga diklaim lebih sulit dipalsukan, dengan begitu kualitas mata uang Rupiah semakin terpercaya.

Syarat  dan Cara Untuk Mendapatkan Uang Kertas TE 2022

Menurut situs resmi BI, Pemesanan penukaran uang rupiah baru ini bisa diakses melalui layanan kas keliling yang dilakukan pada laman pintar.go.id.  

Meski begitu, untuk mendapatkan uang rupiah baru TE 2022 masyarakat hanya diperbolehkan menukar dalam bentuk paket senilai Rp 200.000 dengan maksimal penukaran 5 paket.

Anda tertarik mendapatkannya, berikut syarat tukar uang kertas baru 2022:

1.Penukaran uang rupiah baru dapat dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia dan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Masyarakat yang akan melakukan penukaran uang rupiah baru melalui kas keliling harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas menurut jenis pecahan dan tahun emisi, namun tidak diperbolehkan menggabungkan uang rupiah dengan selotip, perekat, atau steples.

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang ditukarkan.

6. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.

8. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

9. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Cara Dapat Uang Rupiah Baru TE 2022

Untuk melakukan pemesanan penukaran sebelum mendapat uang rupiah baru 2022, simak langkah-langkah berikut ini:

1. Siapkan KTP

2. Akses situs pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan

3. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling"

4. Tentukan provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai

5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia

6. Isi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email aktif

7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI

8. Lakukan pemesanan selanjutnya untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas