Saat Harga Tiket Pesawat Jadi Perhatian Jokowi, Menhub hingga Menteri BUMN Kena Tegur Presiden
Terkait tingginya harga tiket pesawat Presiden sudah memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikannya
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mendapat keluhan mengenai tingginya harga tiket pesawat sekarang ini.
Tingginya harga tiket pesawat disampaikan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (18/8/2022).
“Di lapangan yang saya dengar juga keluhan harga tiket pesawat pak tinggi,” kata Jokowi.
Baca juga: Ini Langkah Budi Karya Stabilkan Harga Tiket Pesawat Usai Disinggung Jokowi
Terkait tingginya harga tiket pesawat Presiden mengaku sudah memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikannya.
Kepada Menteri BUMN Presiden meminta Garuda Indonesia menambah pesawat.
“Sudah langsung saya reaksi pak Menhub sudah saya perintah segera ini diselesaikan, Garuda Menteri BUMN juga saya sampaikan segera tambah pesawatnya,” kata Presiden.
Dengan seperti itu, kata Presiden, harga tiket pesawat diharapkan kembali normal. Meskipun agak sulit, karena harga avtur tinggi.
“Meskipun itu tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi,” katanya.
Strategi Menhub Stabilkan Harga Tiket Pesawat
Kemenhub menyiapkan sejumlah langkah untuk menstabilkan kembali harga tiket pesawat.
Pengendalian harga tiket tersebut sekaligus sebagai upaya membantu mengendalikan laju inflasi di Indonesia, yang disumbang salah satunya dari sektor transportasi.
"Menindaklanjuti arahan bapak Presiden, kami telah dan akan membahasnya lebih detail dan intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah daerah," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi seperti dilansir dari Kontan.co.id.
Baca juga: Pidato Jokowi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2022: Harga Tiket Pesawat hingga BBM
Dijelaskan lebih jauh, kondisi di beberapa daerah saat ini, tingkat keterisian (okupansi) pesawat hanya 50 persen atau bahkan kurang dari itu.
Oleh karena itu, pemda didorong memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar okupansi penumpang pesawat meningkat.