Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Saat Harga Tiket Pesawat Jadi Perhatian Jokowi, Menhub hingga Menteri BUMN Kena Tegur Presiden

Terkait tingginya harga tiket pesawat Presiden sudah memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikannya

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Saat Harga Tiket Pesawat Jadi Perhatian Jokowi, Menhub hingga Menteri BUMN Kena Tegur Presiden
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat berpidato dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2022 di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (18/8/2022). Presiden Jokowi mengaku mendapat keluhan mengenai tingginya harga tiket pesawat sekarang ini. 

Itu sebabnya, salah satu strategi yang dijalankan Kemenhub antara lain mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas dengan turut membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya.

"Harga avtur memang mengakibatkan harga tiket naik, tetapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi," ujarnya.

Dia menambahkan, "Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian."

Selain itu, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia. Di antaranya yaitu menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 0 (nol rupiah) atau nol persen terhadap Jasa Pendaratan.

Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Menteri Perhubungan Selesaikan Tingginya Harga Tiket Pesawat

Kemudian Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No PR 14 tahun 2022.

"Kemenhub juga telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur)," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenhub telah mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat. Hal tersebut sesuai dengan penerapan kebijakan Kemenhub KM 142 tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge).

Berita Rekomendasi

Kemenhub telah melakukan dua kali kebijakan fuel surcharge. Pertama, pada awal 2022, Kemenhub merestui maskapai menaikkan harga sebesar 10% di atas tarif batas atas (TBA).

Kali ini, pemerintah memperbolehkan maskapai menentukan tarif 15% dari TBA.

Baca juga: Menteri Perhubungan Ajak Pemerintah Daerah Beri Subsidi Turunkan Harga Tiket Pesawat

Menteri BUMN Dorong Garuda Indonesia Tambah Volume Penerbangan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan sejumlah upaya yang dilakukan agar maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia, dapat menstabilkan harga tiket pesawat.

Erick Thohir mendorong maskapai penerbangan milik BUMN agar mampu menyediakan tiket pesawat murah untuk rakyat.

Salah satu caranya adalah Garuda Indonesia untuk menambah volume penerbangan.

Baca juga: Erick Thohir Dorong Garuda Indonesia Tambah Volume Penerbangan untuk Stabilkan Harga Tiket Pesawat

"Makanya kalau Garuda bisa lebih produktif lagi dalam jumlah pesawatnya sehingga pengurangan dari stabilitas harga tiket bisa diseimbangi," ujar Erick dikutip dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas