PPKS Koordinasi dengan BPOM untuk Jamin Keamanan dan Mutu Minyak Makan Merah
PPKS berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan dan mutu produk Minyak Makan Merah.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) telah menghasilkan inovasi yang diharapkan menjadi upaya dan langkah baru dalam rangka pengentasan stunting sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Produk inovasi tersebut adalah Minyak Makan Merah.
Dalam rangka memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, PPKS berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan dan mutu produk Minyak Makan Merah.
Baca juga: Harga Minyak Goreng, 22 Agustus 2022 di Alfamart dan Indomaret: Bimoli, SunCo, Sania Turun Harga
Kepala BPOM Dr Penny K Lukito mengunjungi langsung Kantor Pusat PPKS di Medan Sumatera Utara.
“BPOM mendukung penuh percepatan implementasi program ini dan mensupervisi pembangunan pabrik Minyak Makan Merah agar sesuai dengan Good Manufacturing Practice (cara memproduksi pangan yang baik),” ujar Penny dalam kunjungannya pada Kamis (18/8/2022).
Penny menekankan bahwa proses supervisi dalam rangka mendapatkan izin edar tersebut tidak berbiaya atau gratis.
Selanjutnya, PPKS dan BPOM akan terus berkoordinasi agar upaya mewujudkan pabrik Minyak Makan Merah dapat segera terealisasi dan produknya dapat terjamin untuk dikonsumsi masyarakat.
Murah Kaya Nutrisi
Minyak Makan Merah memiliki beberapa keunggulan seperti proses pengolahan yang sederhana dan murah, instalasi pengolahan dapat dibangun di remote area sehingga distribusi dan biaya logistik menjadi lebih murah, memiliki kandungan nutrisi yang lebih baik sehingga dapat menjadi solusi untuk pemenuhan zat gizi bagi masyarakat Indonesia.
“Serta yang tak kalah penting adalah dapat dikembangkan pada skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Koperasi, sehingga berpotensi meningkatkan nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan pekebun,” kata Mahmudi, Direktur Produksi dan Pengembangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang juga hadir dalam kunjungan Kepala BPOM.
Proses produksi yang relatif sederhana tetapi tidak mengurangi standar mutu dan keamanan pangan, memungkinkan inovasi ini diimplementasikan oleh petani sawit rakyat maupun skala koperasi dan UMKM.
Baca juga: Indonesia Darurat BPA, Ini Berbagai Pihak yang Gaungkan Dukungan terhadap Regulasi BPOM
Bahan baku minyak sawit (CPO) yang melimpah di Indonesia dan berasal dari benih unggul kelapa sawit (varietas PPKS) menjamin ketersediaan produksi serta nilai nutrisi alami minyak kelapa sawit tetap terjaga tanpa adanya tambahan zat atau bahan aditif lain.
Hasil inovasi Minyak Makan Merah yang diketuai Dr. Frida R. Panjaitan ini memiliki kandungan fitonutrien, antara lain: karoten (sebagai pro-vitamin A), tokoferol dan tokotrienol (sebagai vitamin E), dan squalene.
Kepala PPKS Dr Edwin S. Lubis menyatakan bahwa Minyak Makan Merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.