Isu Naiknya Harga BBM Bersubsidi Mencuat, Jokowi Buka Suara hingga Buruh Ancam Mogok Kerja
Presiden Jokowi menjelaskan terkait rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni Pertalite dan solar.
Editor: Muhammad Zulfikar
![Isu Naiknya Harga BBM Bersubsidi Mencuat, Jokowi Buka Suara hingga Buruh Ancam Mogok Kerja](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-saat-wawancara-di-tmii.jpg)
Buruh: Kami Akan Mogok Kerja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan para buruh siap lakukan aksi mogok kerja, jika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dinaikkan oleh pemerintah dan tidak ada penolakan dari DPR.
Baca juga: Anggota Komisi VII DPR : Harga Minyak Dunia Sudah Turun, Tak Ada Alasan Menaikkan Harga BBM Subsidi
"Pemogokan umum akan disiapkan kalau pemerintah dan DPR memaksakan kehendak menaikkan BBM, upah tidak naik, daya beli terpukul, Omnibus Law tetap dilakukan. Akan ada demonstrasi puluhan juta orang," ujar Said dalam konferensi pers, Selasa (23/8/2022).
Said mengatakan, para buruh menolak kenaikkan harga BBM subsidi. Serikat petani, serikat buruh, serikat nelayan, ojek online, buruh migran, hingga miskin kota, akan melakukan aksi unjuk rasa penolakan.
"Sebelum pemogokan, aksi unjuk rasa akan dilakukan awal September 2022," tutur Said.
Said melihat kenaikan harga BBM akan berdampak besar kepada masyarakat menengah ke bawah. Menurut datanya, ada sekira 120 juta pengendara yang menggunakan BBM jenis Pertalite.
"Jika harga BBM dipaksa naik dalam waktu dekat dan DPR senyum-senyum saja, buruh akan demonstrasi dilanjutkan pemogokan kerja," kata Said.
Said mendorong pemerintah pro subsidi dan pro jaminan sosial. Pemerintah disebut harus memastikan untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah.
Selain itu, ia menyarankan dibanding menaikan harga, sebaiknya pemerintah memisahkan antara pengguna BBM subsidi dengan BBM non subsidi. Misal, kendaraan roda dua, angkutan umum, dan sarana kendaraan publik tetap mendapatkan BBM subsidi.
"Mobil-mobil yang boleh membeli BBM subsidi misal mobil keluaran 2005 ke bawah. Dia boleh menggunakan subsidi. Tapi mobil di atas 2005 dia wajib menggunakan BBM non subsidi," tutur Said.
Baca juga: Sinyal Kenaikan Harga BBM Subsidi dari Para Menteri Jokowi hingga Respons Ekonom jika Pertalite Naik
Said berujar, sebelum energi terbarukan siap beroperasi atau energi listrik siap beroperasi, sebaiknya pemerintah tidak menaikkan harga BBM.
DPR: Tak Ada Alasan Menaikkan Harga BBM Subsidi
Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menilai langkah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak tepat, karena harga minyak dunia sedang turun dan berada di kisaran 90 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
Rofik berujar, tidak ada alasan menaikkan BBM saat ini, lantaran dana subsidi dan kompensasi sudah dialokasikan dengan asumsi harga ICP 100 dolar AS per barel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.