Goldman: 50 Persen Emiten China di Wall Street Berpotensi Delisting
Hampir 50 persen saham para emiten China saat ini menghadapi ancaman delisting dari bursa saham Wall Street di Amerika Serikat.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM,WASHINGTON – Goldman Sachs dalam laporan riset terbarunya menyatakan, hampir 50 persen saham para emiten China saat ini menghadapi ancaman delisting dari bursa saham Wall Street di Amerika Serikat (AS).
Munculnya ancaman delisting tersebut lantas memicu ketegangan investor hingga saham- saham China anjlok 1,02 persen pada perdagangan Wall Street, Selasa (29/8/2022).
Aksi delisting atau penghapusan emiten saham China sebenarnya sudah mulai dilakukan para regulator AS sejak tahun 2020 lalu.
Langkah tersebut dilakukan pemerintah AS untuk menegakan kembali undang – undang U.S Holding Foreign Companies Accountable Act yang dibuat oleh U.S Securities and Exchange Commission (SEC).
Namun setelah Alibaba dan sejumlah emiten China yang terdaftar di bursa AS gagal mematuhi undang-undang tersebut pada Maret lalu.
Kini SEC kembali memperketat aturan UU tersebut, dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya kegagalan audit pada laporan keuangan AS.
Meski peluang perusahaan-perusahaan China yang dihapus dari daftar di bursa AS menurun dari 95 persen menjadi 50 persen.
Baca juga: AS Perlonggar Sanksi, Obligasi Rusia Kembali Diperdagangkan di Pasar Bursa Wall Street
Namun analis Goldman Sachs memprediksikan bahwa aksi delisting ini dapat memicu amblesnya saham emiten- emiten China sebesar 13 persen dan runtuhnya indeks MSCI China sebanyak 6 persen.
Khawatir ancaman tersebut dapat membuat saham China anjlok, Komisi Pengaturan Sekuritas China (CSRS) dilaporkan tengah mengajak Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik (PCAOB) AS untuk mengadakan inspeksi bersama dengan memeriksa dokumen audit perusahaan-perusahaan China yang terdaftar di AS.
Baca juga: Wall Street Melambung Usai Inflasi Amerika Serikat di Bulan Juli Melandai
Walaupun kesepakatan tersebut telah membuahkan perjanjian kerjasama audit, pada Jumat (26/8/2022), hal tersebut tampaknya tak akan menghentikan langkah PCAOB untuk terus menindak saham emiten China yang gagal mematuhi aturan SEC.
“Meskipun perjanjian pengawasan audit dapat mengurangi risiko delisting berbasis luas, itu tidak mengubah pandangan untuk mendiversifikasi risiko listing mereka dari AS, ”kata ahli strate AS, mengutip dari Bloomberg.