16 Juta Pekerja Diberi Subsidi Upah Rp 600 Ribu, Harga BBM Segera Naik?
Pemerintah melanjutkan kebijakan subsidi upah terhadap para pekerja rendahan yang berpendapatan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melanjutkan kebijakan subsidi upah terhadap para pekerja rendahan yang berpendapatan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Bantuan pemerintah tersebut berupa subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per orang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, subsidi upah tersebut merupakan bagian dari bantalan sosial yang disiapkan pemerintah untuk mengurangi beban kenaikan harga.
“Bapak presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksiumum 3,5 juta per bulan,” kata Sri Mulyani usai rapat intern pengalihan subsidi BBM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (29/8/2022).
Subsidi upah tersebut hanya dibayarkan satu kali. Sumber dana subsidi tersebut berasal dari pengalihan dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.
Baca juga: Subsidi BBM Rp 24,17 Triliun Dialihkan ke Bansos BLT hingga BSU, Menkeu: Mulai Dieksekusi Pekan Ini
“Ini juga nanti ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.
Selain subsidi upah, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta penduduk atau penerima manfaat.
BLT diberikan sebesar Rp 150 ribu sebanyak 4 kali yang akan dibayarkan per dua kali dengan anggaran total Rp12,4
triliun.
Selain BLT pemerintah juga memberikan subsidi transportasi melalui Pemerintah Daerah sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu dana alokasi khusus (DAK) dan dan bagi hasil (DBH) sebesar Rp2,17 triliun.
Bantalan diberikan dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.
Bantuan-bantuan tersebut direncanakan akan mulai dieksekusi pada pekan ini. Pemerintah berharap BLT yang diberikan bisa mengurangi tekanan kenaikan harga kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan.
“Sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani tidak menjawab saat ditanya apakah bantalan sosial yang diberikan tersebut terkait dengan rencana penyesuaian atau kenaikan BBM bersubsidi.
“Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan Bansos dulu, itu yang diinstruksikan bapak presiden hari ini, jadi masyarkat akan mulai mendapatkan bantuan sosial,” katanya.
Terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan, bahwa kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak subsidi (BBM) Pertalite dan Solar merupakan kebijakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca juga: Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi Munculkan Usulan Pemberian BLT Ala SBY
Menurutnya, Kementerian BUMN dan Pertamina hanyalah operator. Dan sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui besaran kenaikan harga BBM.
“Seperti saya katakan, (kenaikkan harga) BBM itu silakan tanyakan ke Kementerian Keuangan dan ESDM, kami ini hanya pelaksana, Pertamina pelaksana,” ucap Arya.
“Regulator di sana, kami pelaksana, yang penting kami kesiapan, ketersediaan. Saya tidak tahu, Kemenkeu dan ESDM. Pertamina tunggu saja disuruh,” sambungnya.
Sebelumnya, beredar kabar harga BBM Subsidi dan Pertamax mengalami penyesuaian. Untuk Pertalite harganya bakal dibanderol Rp10.000 per liter, Pertamax dihargai Rp16.000 per liter, dan Solar senilai Rp7.200 per liter.
Sama halnya dengan Kementerian BUMN, Manajemen Pertamina juga masih enggan menyebutkan secara detail perkiraan harga BBM ke depan.
“Belum ada arahan dari Pemerintah. Kebijakan harga bbm subsidi merupakan kewenangan dari Regulator,” papar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting. (Tribun
Network/fik/ism/wly)