Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kenaikan Harga Komoditas Sudah Terjadi, Pemerintah Jangan Ulur Waktu Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Executive Director Energy Watch Mamit Setiawan menilai kenaikan BBM diperlukan tetapi harus didukung penyaluran bantuan sosial

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kenaikan Harga Komoditas Sudah Terjadi, Pemerintah Jangan Ulur Waktu Naikkan Harga BBM Bersubsidi
WARTA KOTA/YULIANTO
Petugas SPBU di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, sedang melayani pelanggan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi telah menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Beberapa pihak mendukung tetapi sebagian tidak setuju dengan upaya mengurangi beban APBN untuk subsidi.

Executive Director Energy Watch Mamit Setiawan menilai kenaikan BBM diperlukan tetapi harus didukung penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat rentan.

"Saya pernah menyarankan agar bantalan ini bisa segera dikeluarkan oleh pemerintah sebelum atau saat rencana pengurangan subsidi dilakukan," katanya kepada Tribun Network, Senin (29/8/2022).

Mamit berujar wacana penyaluran bansos untuk penerima manfaat yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi sinyal bahwa BBM betul akan dinaikkan.

Mengenai waktu ideal, Mamit menilai hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah sebagai pembuat kebijakan atau regulator.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM di DPR Sempat Ricuh, 4 Anggota PB HMI Diamankan Polisi

"Hanya saja saya kira karena ini sudah ada dampak terhadap kenaikan beberapa komoditas, maka pemerintah jangan mengulur-ngulur waktu sehingga masyarakat tidak kena double shock lebih lama lagi," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Sarjana Perminyakan Universitas Trisakti ini pun memandang penentuan harga juga menjadi kewenangan pemerintah.

Namun, Mamit menilai harga yang dipatok sebaiknya tidak terlalu tinggi dari nilai keekonomian di Indonesia.

"Saya menyarankan agar pemerintah bijaksana dalam menentukan harga sehingga beban masyarakat tidak terlalu tinggi dan inflasi juga bisa di bawah 2 persen," ujar Mamit.

"Dan jangan juga terlalu rendah karena tidak menyelesaikan masalah juga," sambungnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengaku mendapat informasi valid bahwa pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar.

Ia meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar pada 1 September 2022.

"Presiden Jokowi terpaksa menaikkan harga BBM per 1 September, dengan memberikan bantalan sosial sebelum harga BBM subsidi dinaikkan," kata Fahmy.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas