Kenaikan Harga Komoditas Sudah Terjadi, Pemerintah Jangan Ulur Waktu Naikkan Harga BBM Bersubsidi
Executive Director Energy Watch Mamit Setiawan menilai kenaikan BBM diperlukan tetapi harus didukung penyaluran bantuan sosial
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi telah menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Beberapa pihak mendukung tetapi sebagian tidak setuju dengan upaya mengurangi beban APBN untuk subsidi.
Executive Director Energy Watch Mamit Setiawan menilai kenaikan BBM diperlukan tetapi harus didukung penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat rentan.
"Saya pernah menyarankan agar bantalan ini bisa segera dikeluarkan oleh pemerintah sebelum atau saat rencana pengurangan subsidi dilakukan," katanya kepada Tribun Network, Senin (29/8/2022).
Mamit berujar wacana penyaluran bansos untuk penerima manfaat yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi sinyal bahwa BBM betul akan dinaikkan.
Mengenai waktu ideal, Mamit menilai hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah sebagai pembuat kebijakan atau regulator.
Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM di DPR Sempat Ricuh, 4 Anggota PB HMI Diamankan Polisi
"Hanya saja saya kira karena ini sudah ada dampak terhadap kenaikan beberapa komoditas, maka pemerintah jangan mengulur-ngulur waktu sehingga masyarakat tidak kena double shock lebih lama lagi," tuturnya.
Sarjana Perminyakan Universitas Trisakti ini pun memandang penentuan harga juga menjadi kewenangan pemerintah.
Namun, Mamit menilai harga yang dipatok sebaiknya tidak terlalu tinggi dari nilai keekonomian di Indonesia.
"Saya menyarankan agar pemerintah bijaksana dalam menentukan harga sehingga beban masyarakat tidak terlalu tinggi dan inflasi juga bisa di bawah 2 persen," ujar Mamit.
"Dan jangan juga terlalu rendah karena tidak menyelesaikan masalah juga," sambungnya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengaku mendapat informasi valid bahwa pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar.
Ia meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar pada 1 September 2022.
"Presiden Jokowi terpaksa menaikkan harga BBM per 1 September, dengan memberikan bantalan sosial sebelum harga BBM subsidi dinaikkan," kata Fahmy.