Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Pemerintah Mulai Bagikan BLT Pengalihan Subsidi BBM, Harga Pertalite Bakal Segera Naik?

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pemerintah Mulai Bagikan BLT Pengalihan Subsidi BBM, Harga Pertalite Bakal Segera Naik?
INSTAGRAM/@kemensosri
BLT pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM sebesar Rp 600 ribu akan cair mulai Kamis, 1 September 2022. Pemerintah telah menyiapkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos) guna mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran. 

"Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun,” ungkap Menkeu, dikutip dari setkab.go.id.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sri Mulyani usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Kantor Presiden pada Senin (29/8/2022).

Sri Mulyani menjelaskan bantuan tersebut akan disalurkan dalam tiga jenis, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Selain itu, informasi mengenai bansos tambahan dari pemerintah juga diumumkan melalui akun Instagram @kemenkeuri pada Senin (29/8/2022).

Dalam unggahan tersebut juga menjelaskan tiga jenis bansos tambahan serta apa tujuannya.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian tiga jenis bantuan sosial guna pengalihan subsidi BBM pemerintah:

Baca juga: BLT BBM Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Ini Cara Penyaluran di Kantor Pos dan Cek Penerimanya

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Berita Rekomendasi

Anggaran yang telah disiapkan untuk alokasi BLT ini adalah sebesar Rp12,4 triliun.

BLT ini nantinya akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali."

"Dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Isu Kenaikan Harga BBM, Ini Harga Pertalite dan Pertamax per Liter pada Hari Ini 31 Agustus 2022

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah dianggarkan sebesar Rp9,6 triliun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas