Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Apakah Pengendara Motor Diwajibkan Pakai MyPertamina?

Apakah pengendara motor diwajibkan memakai aplikasi MyPertamina? Simak penjelasannya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apakah Pengendara Motor Diwajibkan Pakai MyPertamina?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikabarkan naik mulai Kamis, 1 September 2022 dan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Apakah pengendara motor diwajibkan memakai aplikasi MyPertamina? Simak penjelasannya di artikel ini. 

- Foto kendaraan tampak semua

- Foto nomor polisi kendaraan

- Foto surat rekomendasi dari dinas terkait (khusus jenis non kendaraan)

Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di sebuah SPBU di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022). Pemerintah masih harus mengevaluasi soal harga BBM bersubsidi sebelum memutuskan akan menaikkan atau mempertahankan harga. Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mengemuka karena kuota pertalite maupun biosolar diperkirakan habis pada Oktober 2022. Adapun anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2022 total mencapai Rp 502,4 triliun. WARTA KOTA/YULIANTO
Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di sebuah SPBU di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022). Pemerintah masih harus mengevaluasi soal harga BBM bersubsidi sebelum memutuskan akan menaikkan atau mempertahankan harga. Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mengemuka karena kuota pertalite maupun biosolar diperkirakan habis pada Oktober 2022. Adapun anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2022 total mencapai Rp 502,4 triliun. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Mengutip subsiditepat.mypertamina.id, berikut adalah cara daftar Subsisi Tepat MyPertamina:

1. Buka website subsiditepat.mypertamina.id, atau klik di sini

2. Di halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan.

3. Kemudian klik Daftar Sekarang.

Berita Rekomendasi

4. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan upload juga foto KTP serta foto diri.

5. Masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data. Catat dan ingat password ini.

6. Bila sudah terisi dengan benar, klik Selanjutnya.

7. Isi data kontak & alamat secara lengkap, Bila sudah terisi dengan benar, klik Selanjutnya.

8. Pilih Jenis Subsidi.


9. Pilih Tipe Customer.

10. Di bagian isian data kendaraan, upload foto STNK serta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang di-upload jelas dan sesuai contoh yang diberikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas