Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Apakah Pengendara Motor Diwajibkan Pakai MyPertamina?

Apakah pengendara motor diwajibkan memakai aplikasi MyPertamina? Simak penjelasannya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apakah Pengendara Motor Diwajibkan Pakai MyPertamina?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikabarkan naik mulai Kamis, 1 September 2022 dan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Apakah pengendara motor diwajibkan memakai aplikasi MyPertamina? Simak penjelasannya di artikel ini. 

11. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan.

12. Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki.

13. Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir secara benar kemudian upload foto Surat Rekomendasi dan isi kolom data sesuai yang tertera pada surat. Kemudian masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah yang tertera di surat rekomendasi.

14. Kemudian masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan. Catat dan ingat password yang dimasukkan ya!

15. Bila telah terisi lengkap dan sesuai, klik Selanjutnya.

16. Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik Daftar Pengguna BBM Subsidi

17. Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja.

Berita Rekomendasi

18. Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian solar subsidi atau Pertalite dengan terlebih dahulu men-download kode QR dari Aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id

(Tribunnews.com, Widya) (KompasTV, Danang Suryo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas