DPR: Penyaluran BLT BBM Bukan Solusi, Bisa Timbulkan Masalah Baru
Kebijakan menaikkan harga BBM akan memantik persoalan baru di tengah kesulitan masyarakat untuk bangkit dari pandemi Covid-19.
Editor: Choirul Arifin
Bhima mengibaratkan konsumen ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga berkali kali, belum
sembuh pendapatan dari pandemi kini sudah dihadapkan pada naiknya biaya hidup dan suku bunga pinjaman.
Masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi dan tidak memiliki kendaraan sekalipun
diyakini akan mengurangi konsumsi barang lainnya.
"Karena BBM ini kebutuhan mendasar, ketika harganya naik maka pengusaha di sektor
industri pakaian jadi, makanan minuman, hingga logistik semuanya akan terdampak,"
sambungnya.
Bhima menambahkan bahwa bansos yang hanya melindungi orang miskin dalam waktu 4
bulan, tidak akan cukup dalam mengkompensasi efek kenaikan harga BBM.
Subsidi Dialihkan
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam penjelasannya kemarin mengatakan pemerintah menaikkan harga Pertalite menjadiRp10.000 dan Solar menjadi Rp6.800.
Selain harga Pertalite dan Solar, pemerintah juga mengerek harga bahan BBM
jenis Pertamax menjadi Rp14.500. "Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 menjadi
Rp14.500," ujar Arifin.
Presiden Jokowi dalam penjelasannya di Istana Negara kemarin mengatakan penaikan harga BBM ini terkait peningkatan subsidi dari APBN.
Dia mengatakan sebenarnya Pemerintah ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau
dengan memberikan subsidi APBN.
"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," kata Jokowi.
Jokowi menyebut saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi
mampu yakni sebanyak 70 persen.
"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit," kata dia.
Terkait penaikan harga BBM ini, pemerintah juga menyiapkan Bantuan subsidi upah
(BSU) atau BLT subsidi gaji cair sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja.
BSU ini merupakan bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai kebijakan pengalihan
subsidi BBM agar tidak mengganggu daya beli masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.