DPR: Penyaluran BLT BBM Bukan Solusi, Bisa Timbulkan Masalah Baru
Kebijakan menaikkan harga BBM akan memantik persoalan baru di tengah kesulitan masyarakat untuk bangkit dari pandemi Covid-19.
Editor: Choirul Arifin
BSU yang dimaksud untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar
Rp9,6 triliun.
"Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 Triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000," kata Jokowi.
Selain para pekerja, pemerintah juga menyiapkan Rp12,4 triliun untuk para warga
kurang mampu yang diberikan selama 4 bulan.
"Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150.000 per bulan," Jokowi.
Subsidi ini diberikan mulai bulan ini selama 4 bulan. Artinya, warga kurang mampu akan
mendapatkan bantuan Rp600 ribu.
Jokowi juga telah menginstruksikan para kepala daerah untuk menggunakan 2 persen
dana transfer umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun tersebut untuk para pekerja di bidang
transportasi
"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan," ujarnya.
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,"
lanjutnya.
Menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker akan mempercepat
proses pencairan BSU.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (1/9/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.