Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Imbas Kenaikan Harga BBM, Pengembang Rumah Bersubsidi Bakal Tahan Pembangunan Proyek Baru

Harga bahan baku yang naik akibat kenaikan harga Pertalite, Pertamax serta solar bakalan mendongkrak biaya pembangunan perumahan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Imbas Kenaikan Harga BBM, Pengembang Rumah Bersubsidi Bakal Tahan Pembangunan Proyek Baru
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi: Suasana pembangunan perumahan di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kenaikan harga BBM bersubsidi dipastikan berimbas pada sektor properti.

Harga bahan baku yang naik akibat kenaikan harga Pertalite, Pertamax serta solar bakalan mendongkrak biaya pembangunan perumahan.

Demikian juga dengan rumah bersubsidi yang bakalan terimbas kenaikan harga energi tersebut.

Karenanya, asosiasi pengembang rumah bersubsidi meminta agar pemerintah segera pengumuman harga baru rumah bersubsidi dan PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah).

Real Estate Indonesia (REI) menyebutkan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) menimbulkan inflasi yang semakin memberatkan pengembang properti dan konsumen.

Baca juga: Pasar Properti Lagi Bagus, Perusahaan Jepang Ekspansi ke Indonesia

Wakil Ketua Umum REI Hari Ganie menjelaskan, dari sisi pengembang properti bakal menahan ekspansi pembangunan proyek-proyek baru.

Selain tertekan harga material yang sudah naik sekitar 15 persen, harga untuk rumah bersubsidi belum diperbaharui selama tiga tahun terakhir.

Berita Rekomendasi

"Harga produksi makin mahal, apalagi BBM naik semakin berat membangun rumah subsidi," ucap Hari kepada Kontan.co.id, Minggu (4/9).

Hari bilang, sebenarnya pembahasan sudah lama dilakukan antara Kementerian PUPR bersama asosiasi terkait, termasuk REI.

REI sendiri mengusulkan agar harga rumah bersubsidi bisa naik 20%. Namun pada akhirnya disepakati harga baru ada peningkatan sekitar 7%.

Di sisi lain, konsumen pun diberatkan dengan harga rumah bersubsidi yang naik sementara tidak ada kenaikan upah/gaji.

Ditambah pula, dengan suku bunga yang berpotensi naik kembali akibat inflasi yang ditimbulkan oleh penyesuaian harga BBM bakal memberatkan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Baca juga: Era Indonesia Sebut Ada Sinyal Penguatan Investasi di Sektor Properti

Oleh karena itu, Hari meminta agar PPN DTP Properti segera diperpanjang yang bakal berakhir bulan September ini.

Langkah ini diharapkan bisa membantu keekonomian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki tempat tinggal.

"Setidaknya diperpanjang (PPN DTP) hingga akhir tahun 2022," imbuh Hari. (Kontan/Akmalal Hamdhi/Yudho Winarto

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas