Pembatasan Pembelian BBM Lewat MyPertamina Tetap Dilakukan Meski Harga Sudah Naik
Pertamina tetap akan memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi oleh masyarakat melalui aplikasi MyPertamina
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertamina tetap akan memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi oleh masyarakat melalui aplikasi MyPertamina meski harga BBM bersubsidi sudah naik sejak Sabtu (3/9/2022).
Harga Pertalite kini dibanderol Rp10.000 per liter, Solar Rp6.800 per liter, dan Pertamax di harga Rp14.500 per liter.
Terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi oleh masyarakat ini, PT Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022.
Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.
Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Lalu, apakah aturan tersebut bakal tetap dilakukan?
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, kebijakan pembatasan pembelian BBM dengan aplikasi MyPertamina, nantinya tetap akan dijalankan.
Baca juga: Cara Gunakan Aplikasi MyPertamina untuk Daftar Program Subsidi Tepat
Karena Pertalite masih termasuk dalam golongan BBM subsidi, dan penyalurannya harus dibatasi.
"Pendataan dan sosialisasi (MyPertamina) masih tetap kita jalankan. Bila tetap ada subsidi pada BBM, maka tetap diperlukan data penerima BBM bersubsidi," ucap Irto kepada Tribunnews, Senin (9/5/2022).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memastikan bakal melakukan penerapan pembatasan penyaluran BBM subsidi ke masyarakat, meskipun saat ini Pemerintah telah menaikkan harga jualnya.
Baca juga: Solusi saat Gagal Upload Data Diri di MyPertamina
Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, konsumsi BBM subsidi hingga saat ini masih belum tepat sasaran.
Pasalnya, banyak masyarakat golongan ekonomi mampu, yang ikut-ikutan mengkonsumsi Pertalite maupun solar.
Ditambah lagi, saat ini pergerakan harga minyak mentah dunia masih terus mengalami fluktuasi.
Jika penyaluran BBM subsidi tidak dibatasi, hal tersebut akan membebani anggaran belanja pemerintah. Sebagai tambahan informasi, Indonesia merupakan negara importir minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
"Harga minyak trennya turun naik dan tidak bisa dijadikan patokan untuk jangka panjang," ucap Menteri Arifin dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
"Mengenai ketepatan alokasi subsidi ini, tadi disampaikan Bu Menteri Keuangan, banyak masyarakat menggunakan BBM subsidi tergolong mampu di lapangan dan akan dilakukan pengawasan," sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi hingga kini belum diterapkan Pertamina.
Hal ini dikarenakan Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite masih belum rampung.