Tarif Ojol Akhirnya Naik, Manajemen Gojek Ungkap Alasannya
Rubi kembali melanjutkan, pihaknya juga secara proaktif melakukan penyesuaian tarif bagi layanan GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarif ojek online (ojol) per hari ini resmi mengalami kenaikan usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Keputusan Menteri 677 Tahun 2022 tentang penyesuaian tarif seiring kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Salah satu perusahaan yang melayani layanan ojek online, Gojek, memastikan adanya penyesuaian tarif.
“Gojek memberlakukan perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif pada tanggal 11 September 2022," ucap Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo dalam keterangan yang diperoleh Tribunnews, Minggu (11/9/2022).
Rubi kembali melanjutkan, pihaknya juga secara proaktif melakukan penyesuaian tarif bagi layanan GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart.
Baca juga: Ada Kenaikan Tarif, tapi Belum Tentu Pendapatan Driver Ojol Naik Juga
Hal ini untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra driver.
Menurut manajemen Gojek, pnyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung mitra driver memenuhi biaya operasional sehari-hari.
"Sekaligus memastikan Gojek dan para mitra driver dapat selalu memberikan layanan terbaik bagi pelanggan," pungkas Rubi.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat menunda kenaikan tarif ojek online (ojol) yang dijadwalkan pada Sabtu (10/8/2022).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya dan aplikator ojol sepakat untuk memundurkan penerapan tarif baru ojol, hingga Minggu (11/9/2022) pukul 00.00 WIB.
"Sesuai kesepakatan dengan aplikator, berlaku 11 September pukul 00.00 WIB atau tengah malam nanti," tutur Adita seperti dikutip Kompas.