Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sah! Listrik 450 VA Dihapus, Rumah Masyarakat Miskin Naik Daya Jadi 900 VA

Pemerintah dan Banggar DPR sepakat akan menaikan daya listrik bagi rumah tangga masyarakat miskin dari 450 VA menjadi 900 VA pada Senin (12/9/2022).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sah! Listrik 450 VA Dihapus, Rumah Masyarakat Miskin Naik Daya Jadi 900 VA
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas PLN melakukan pengecekan instalasi jaringan listrik di permukiman padat penduduk kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Kegiatan pemeriksaan instalasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian PLN dalam mengajak warga untuk memperhatikan instalasi kelistrikan yang aman. Pemerintah dan Banggar DPR sepakat akan menaikkan daya listrik bagi rumah tangga masyarakat miskin dari 450 VA menjadi 900 VA pada Senin (12/9/2022). 

"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak-atik kotak meteran," ujarnya.

Sebagai informasi, aturan terkait kelompok masyarakat yang berhak memperoleh subsidi tarif listrik tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga dikutip dari peraturan.go.id.

Pada pasal 2 ayat 1 tertuliskan golongan rumah tangga yang diberikan subsidi listrik yaitu yang berdaya 450 VA dan rumah tangga miskin dan tidak mampu berdaya 900 VA.

Sementara pada pasal 2 ayat 2, pemberian subsidi terhadap rumah tangga miskin yang memiliki daya listrik 900 VA dilaksanakan menurut hasil pencocokan data yang dilakukan oleh PT PLN dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

Adapun aturan ini ditetapkan oleh Plt Menteri ESDM saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan pada 13 Oktober 2016.

Namun menurut pasal 11, Peraturan Menteri ESDM ini baru berlaku mulai 1 Januari 2017.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas