Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Usulan Migrasi Kelompok Miskin ke Daya Listrik 900 VA Dinilai Dapat Dongkrak Perekonomian Masyarakat

Keputusan yang dibuat pemerintah dan Badan Anggaran DPR tersebut akan menaikkan kapasitas kelompok miskin.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Usulan Migrasi Kelompok Miskin ke Daya Listrik 900 VA Dinilai Dapat Dongkrak Perekonomian Masyarakat
(Kontributor TribunAmbon.com, Helmy)
Salah seorang warga memeriksa meteran listrik. Penghapusan daya listrik 450 VA dinilai dapat mendongkrak ekonomi masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan rencana penghapusan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) untuk rumah tangga kelompok miskin patut didukung.

Menurutnya, keputusan yang dibuat pemerintah dan Badan Anggaran DPR tersebut akan menaikkan kapasitas kelompok miskin.

Mamit memandang dengan migrasi ke daya listrik 900 VA membuat kelompok miskin dapat menggunakan peralatan yang lebih memadai.

Baca juga: Penghapusan Daya Listrik 450 VA Baru Sekadar Usulan DPR, Bukan Kesepakatan dan PLN Siap Jalankan

"Kebijakan itu gagasan yang bagus apalagi usulan banggar tarif listriknya tidak ikut naik, tetap menggunakan tarif 450 VA," tuturnya saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).

Sarjana Perminyakan Universitas Trisakti ini menyampaikan kenaikan daya listrik ini sekaligus meningkatkan taraf hidup kelompok subsidi.

"Yang tadinya tidak bisa setel TV mungkin sekarang bisa karena daya listriknya meningkat," urainya.

Mamit meminta PT PLN (Persero) agar mengganti MCB 450 VA ke 900 VA tanpa biaya sepeserpun alias gratis. Pun begitu untuk kelompok 900 VA yang kemudian migrasi ke 1.200 VA.

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan usulan ini juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat karena membantu usaha masyarakat.

"Mereka yang punya usaha mesin jahit pun sekarang bisa menambah mesinnya. Kuncinya tarif nggak berubah dan perubahan MCB gratis tidak memberatkan masyarakat," katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PT PLN (Persero).

Subsidi tersebut diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Sudah Ketinggalan Zaman

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyampaikan kelompok masyarakat miskin akan tetap memperoleh subsidi tarif listrik meski daya rumahnya dinaikkan menjadi 900 VA.

Banggar menilai penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah masyarakat miskin karena sudah ketinggalan zaman dan tidak laik di era digital.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas