Maraknya Pupuk Palsu Bikin Produsen Galakkan Edukasi ke Petani Soal Manfaat Produk SNI
Kebutuhan yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dimanfaatkan segelintir oknum untuk menghadirkan produk pupuk palsu.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Selain itu, kata dia, pengecekan bisa dilakukan dengan melihat kondisi fisik pupuk tersebut.
Ade menekankan bahwa pupuk yang diproduksi pihaknya berbentuk butiran (granule).
"Kemudian, kemungkinannya bisa saja karungnya dipakai diisi dengan pupuk palsu, yang pertama perlu kita cek adalah kondisi fisik dari pupuknya. Nah pupuk yang kita produksi ini menggunakan teknologi steam granulasi, jadi itu bentuknya granule," papar Ade.
Perbedaan juga bisa terlihat jika dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
"Kalau kita ingin meneliti lebih jauh, harus menggunakan cek laboratorium terkait kandungannya," tutur Ade.
Baca juga: Digitalisasi Bisa Jadi Cara Efektif untuk Memastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
Saat ini pihaknya menggunakan pewarna unthk membedakan antara pupuk bersubsidi dan non-subsidi.
Menurutnya, kecurangan bisa saja muncul dari perbedaan harga antara dua jenis pupuk ini.
"Sekarang kita membedakan bersubsidi itu ada warna pink, kita kasih pewarna, sehingga mudah kita mengidentifikasi ini pupuk bersubsidi atau non-subsidi. Harga pupuk subsidi dan non-subsidi menjadi pemicu, karena perbedaan harga pupuk ini memungkinkan terjadinya moral hazard," tegas Ade.
Perbedaan harga pupuk ini dipicu harga bahan baku yang melonjak akibat kondisi geopolitik di luar negeri.
"Terkait harga pupuk berbeda, memang komposisi harga pupuk ini sangat dipengaruhi oleh harga bahan baku. Saat ini, dengan terjadinya kondisi internasional geologi politik yang terjadi di luar, ini membuat harga bahan baku kita untuk produk pupuk NPK yang terdiri dari 3 unsur, Nitrogen, Fosfat dan Kalium (mahal). Fosfat dan kalium ini rata-rata impor semua," kata Ade.
Kondisi tersebut yang akhirnya mempengaruhi harga pupuk, terutama NPK.
SVP Operasi PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Andri Azmi pun membenarkan apa yang disampaikan Ade.
Menurutnya, hal pertama yang dapat dilihat perbedaannya adalah kemasan, kemudian komposisi pupuk tersebut.
Baca juga: Ikut Arahan Menteri BUMN, Pupuk Indonesia Perkuat Budaya Inovasi
"Terkait dengan pupuk ilegal, ada beberapa yang perlu dilihat. Yang pertama fisiknya, kemudian sisi kemasan, dan tentu yang paling utama dan paling menentukan itu adalah dari sisi komposisinya," jelas Andri.