Maraknya Pupuk Palsu Bikin Produsen Galakkan Edukasi ke Petani Soal Manfaat Produk SNI
Kebutuhan yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dimanfaatkan segelintir oknum untuk menghadirkan produk pupuk palsu.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Qomar menekankan bahwa sebenarnya jika dilihat secara lebih teliti, terdapat perbedaan yang cukup besar antara pupuk asli dan palsu.
"Perbedaan pupuk asli dan palsu memang sekilas tidak jauh berbeda jika dilihat dari kemasan luar. Padahal jika diperhatikan lebih lanjut, ada perbedaan yang cukup signifikan," papar Qomar.
Satu diantaranya bisa dilihat dari tingkat kejelasan tulisan yang tertera pada kemasan pupuk tersebut.
"Contohnya saja ada permainan tulisan pada kandungan pupuk. Misalnya, pupuk SP 36 yang dipalsukan dengan keberadaan titik yang sangat kecil menjadi SP 3.6. Hal ini tentu membuat kandungan pupuk jadi tak karuan, bisa (saja) mengambil dari pecahan genteng maupun lempung," tegas Qomar.
Oleh karena itu, pihaknya akan selalu memberikan imbauan kepada para petani agar membeli produk pupuk melalui kios maupun distributor resmi.
"Kami terus mengimbau agar petani dapat membeli pupuk langsung dari kios resmi yang sudah ditandai spanduk maupun distributor terpercaya," tutur Qomar.
Baca juga: Program CSA Kementan Dorong Peningkatan Penggunaan Pupuk Alami
Tidak hanya itu, langkah antisipasi lainnya yang dilakukan perusahaan pupuk yang berada di bawah naungan PT Pupuk Indonesia (Persero) ini adalah dengan menyediakan layanan pengaduan.
"Kami juga telah menyiapkan layanan pengaduan, jika memang petani menemukan pupuk palsu beredar. Bersama dengan aparat terkait, kami akan senantiasa mendukung investigasi dan penegakan hukum dalam penyaluran pupuk yang benar dan aman sampai ke tangan petani," kata Qomar.
Ia pun memaparkan bahwa PKT selama ini telah memproduksi pupuk yang disesuaikan dengan persyaratan SNI, hal ini untuk memastikan pupuk yang diterima para petani merupakan produk yang berkualitas dan sesuai standar yang ditetapkan.
"Salah satu standar jaminan mutu, proses, serta tata kelola manajemen yang diterapkan oleh Pupuk Kaltim adalah standar SNI produk untuk Ammonia, Pupuk Urea serta NPK," pungkas Qomar.
Sementara itu SVP Sekretaris Perusahaan dan Tata Kelola PT Pupuk Kujang, Ade Cahya Kurniawan mengatakan bahwa perbedaan antara pupuk asli dan palsu sebenarnya dapat dilihat secara mudah melalui kemasan dan plastik pelindung dalam kemasan pupuk.
"Yang pertama itu, yang mudah itu dilihat dari sisi fisiknya dulu, dari kemasannya. Nah, kemasan yang kita pakai itu yang pertama itu kalau karung, mungkin petani sudah paham karung yang digunakan seperti apa. Yang kedua, di dalamnya itu harus ada plasti pelindung," kata Ade, dalam virtual press conference Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kamis (1/9/2022).
Lalu perbedaan lainnya bisa saja terlihat pada tulisan brandnya, biasanya ada salah satu huruf yang hilang.
"Nah biasanya kalau pupuk dari kita, itu kan ada beberapa yang sudah terkenal, contohnya NPK Phonska. Nah Phonska itu rata-rata, untuk meniru atau palsu itu bisa jadi huruf (S) nya hilang atau N-nya hilang, jadi itu yang harus diperhatikan," jelas Ade.