Biar Lebih Murah, Erick Thohir dan Maruarar Sirait Usul Cicilan Rumah Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Dengan memperpanjang masa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 30 tahun, masyarakat akan lebih terbantu karena cicilannya.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengusulkan agar cicilan rumah diperpanjang hingga 30 tahun.
Hal itu Erick sampaikan usai mengadakan rapat bersama Maruarar di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Kamis (7/11/2024) malam.
"Kita akan mendorong juga scheme financing, di mana mortgage ini yang hanya tadi 15 tahun, kalau bisa jadi 30 tahun," katanya.
Menurut dia, dengan memperpanjang masa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 30 tahun, masyarakat akan lebih terbantu karena cicilannya menjadi lebih murah.
Baca juga: Menteri Maruarar Sirait Mau Bikin Kejutan dengan BTN, Singgung Soal Harga Rumah Turun
"Supaya kembali membantu masyarakat yang memang sudah punya budget tertentu, dengan ditarik 30 tahun, dia akan cicilannya jauh lebih murah," ujar Erick.
Pria yang juga Ketua Umum PSSI itu mengatakan bahwa ini ditargetkan untuk masyarakat seluruh kelas.
"Jadi ini kita dorong juga, bagaimana dengan efisiensi, kita bisa mendorong masyarakat juga, menaikkan daya belinya karena tadi berbagai cicilan terutama yang penting seperti rumah bisa diperpanjang," ucap Erick.
Adapun dalam pertemuan Erick dengan Maruarar, mereka juga membahas bagaimana agar bisa mensukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Erick dan Maruarar sepakat akan memetakan seluruh aset perusahaan plat merah yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan hunian.
"Kami punya komitmen yang sama bagaimana mensukseskan program Bapak Presiden, program 3 juta rumah, dan kita punya komitmen yang sama dan insyaallah kita dukung dari kerja-kerja Pak Menteri (Maruarar Sirait)," tutur Erick.
Erick belum bisa membeberkan potensi luas lahan dari aset BUMN yang akan dimanfaatkan sebagai perumahan rakyat karena ia baru pertama kali bertemu dengan Ara untuk membahas soal ini.
Namun, ia mengatakan bahwa dalam mendorong program 3 juta rumah ini, ada Perum Perumnas dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai BUMN yang bisa diberdayakan.
Untuk KAI, Erick menyebut ada lahan yang bisa digunakan untuk kawasan berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD).