Ekspor Industri Manufaktur RI Naik 24 Persen di Tengah Ketidakpastian Kondisi Global
Agus Gumiwang mengatakan kinerja ekspor dari sektor industri manufaktur masih terus melambung, meskipun berada di tengah risiko ketidakpastian
Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan secara kumulatif pada Januari-Agustus 2022 mengalami surplus sebesar 34,92 miliar dolar AS atau tumbuh 68,6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Surplus neraca perdagangan tidak terlepas dari program hilirisasi industri yang terus kami jalankan, guna meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di Indonesia," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (18/9/2022).
Industri pengolahan mencatatkan nilai ekspor sepanjang Januari-Agustus 2022 sebesar 139,23 miliar dolar AS atau naik 24,03 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.
Baca juga: Menperin Beberkan Dampak Perang Rusia-Ukraina Bagi Industri Nasional
Sektor industri tetap memberikan kontribusi paling besar hingga 71,55 persen terhadap total nilai ekspor nasional yang menembus 194,60 miliar dolar AS.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan kinerja ekspor dari sektor industri manufaktur masih terus melambung, meskipun berada di tengah risiko ketidakpastian kondisi global yang membayangi ekonomi nasional.
Pengapalan sektor industri manufaktur konsisten memberikan andil yang besar terhadap surplus neraca perdagangan Indonesia.
"Neraca perdagangan kita surplus selama 28 bulan berturut-turut, dan ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi berada pada jalur yang tepat," tutur Agus, Minggu (18/9/2022).
Nilai ekspor komoditas turunan nikel meningkat signifikan sejak pemerintah memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel mulai awal tahun 2020.
Baca juga: Menperin Apresiasi Transformasi Kawasan Industri Jababeka
Hal ini terlihat dari nilai ekspor komoditas turunan nikel pada Januari-Agustus 2022 yang mencapai 12,35 miliar dolar AS atau tumbuh hingga 263 persen jika dibandingkan tahun 2019, sebelum pemberlakukan larangan ekspor bijih nikel yang hanya mencapai 3,40 miliar dolar AS.