Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan, Bagaimana Dampaknya Terhadap Bunga Kredit?
Bank Indonesia telah menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.
Editor: Muhammad Zulfikar
Sebab, bunga jadi lebih mahal di tengah permintaan konsumen yang melemah.
Baca juga: Suku Bunga Acuan Dinaikkan 50 Persen, IHSG Menguat 0,43 Persen ke 7.218,
Kenaikan suku bunga BI, lanjut Kamrussamad, juga akan menyebabkan likuiditas berkurang.
Kombinasi berkurangnya likuiditas dan daya beli yang menurun akan membawa resiko lanjutan pada pelambatan pertumbuhan ekonomi.
"Kondisi ini akan membuat sektor riil, di usaha, perlu melakukan penyesuaian sehingga tetap bisa survive sampai terjadi keseimbangan baru," ucap Kamrussamad.
"Karena itu, BI perlu juga menyiapkan langkah-langkah mitigasi dari dampak kenaikan suku bunga ini. Sektor riil harus tetap memiliki ruang tumbuh yang luas," pungkasnya.
Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.
Baca juga: Likuiditas Longgar, Bank Butuh Dua Kuartal untuk Sesuaikan Suku Bunga
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 September 2022.
"Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21 dan 22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen," ucap Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia, Kamis (22/9/2022). (Tribunnews.com/Kontan)