PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik dan Daya Listrik 450 VA Tidak Dihapus
Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik, PT PLN (Persero) juga memastikan tidak akan menaikkan tarif listrik.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulisnya memastikan PLN tidak akan menaikkan tarif listrik.
Menurut Darmawan, penetapan tarif listrik ini telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada Kuartal IV Tahun Ini
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan, Selasa (27/9/2022).
PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.
Darmawan mengatakan PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.
Menurutnya, selama periode 2016-2021 negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Selama 2017-2021 juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Direktur Utama PLN Sebut Penyesuaian Tarif Listrik Tak Berdampak Signifikan Terhadap Inflasi
PLN sebelumnya membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik.
PLN membatalkan rencana tersebut guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.