Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Diminta Tidak Ikut Menaikkan Cukai Rokok

agar industri rokok tidak semakin menderita dan tumbang, pemerintah diminta bijaksana dengan tidak menaikan cukai rokok di tahun 2023 mendatang.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Diminta Tidak Ikut Menaikkan Cukai Rokok
ist
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebiasan pemerintah menaikkan cukai rokok setiap tahun dinilai tidak adil.

Saat pendemi Covid-19 sedang menggila tahun 2020-2021, industri lainnya di tanah air mendapat insentif namun industri rokok justru dibebani dengan kenaikan cukai rokok yang besar dan memberatkan.

Tahun 2022 pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak negatif ke berbagai sektor kehidupan masyarakat termasuk industri.

Baca juga: Pemerintah Diminta Lindungi Industri Rokok dari Kenaikan Cukai di 2023

Untuk itu, agar industri rokok tidak semakin menderita dan tumbang, pemerintah diminta bijaksana dengan tidak menaikan cukai rokok di tahun 2023 mendatang.

“Kami sangat menolak kenaikan cukai rokok di tahun 2023. Kami sudah sampaikan hal ini ke Menteri (Keuangan) dengan alasan tentunya, bukan hanya sekedar menolak karena selama ini Formasi realistis saja. Tahun depan dengan baru pulihnya ekonomi seusai pandemi kita memohon pemerintah untuk tidak menaikkan cukai di tahun depan,” ujar Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto, Rabu (28/9/2022).

Lebih lanjut Heri menjelaskan, apabila pemerintah ngotot menaikan cukai rokok banyak dampak negatif yang ditimbulkan.

Pertama, akan terjadi pengurangan pegawai atau buruh yang berarti menghasilkan pengangguran yang sangat banyak.

BERITA TERKAIT

Padahal saat ini ekonomi sedang sangat sulit.

Yang kedua akan semakin banyak rokok illegal.

Dan yang ketiga, industri rokok terutama pabrikan rokok menengah dan kecil semakin banyak yang gulung tikar alias bangkrut.

Itu berarti menimbulkan efek negatif juga bagi pemerintah. Akan semakin mempersulit ekonomi.

Hal yang sama disampaikan Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi.

Menurutnya, usulan kenaikan cukai rokok setiap tahun selain karena pemerintah membutuhkan dana juga karena adanya tekanan dari dunia luar terutama kalangan lembaga swadaya masayrakat, agar menaikan cukai rokok.

Baca juga: Target Cukai Naik Dinilai Akan Timbulkan Lonjakan Pengganguran di Industri Rokok

Benny berharap pemerintah berani melawannya dengan tidak menaikan cukai rokok.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas