Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Diminta Tidak Ikut Menaikkan Cukai Rokok

agar industri rokok tidak semakin menderita dan tumbang, pemerintah diminta bijaksana dengan tidak menaikan cukai rokok di tahun 2023 mendatang.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Diminta Tidak Ikut Menaikkan Cukai Rokok
ist
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto. 

Lebih lanjut, Imaninar menjelaskan, sejumlah penelitian menunjukkan, kenaikan tarif cukai dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peredaran rokok ilegal.

Salah satu penyebab tingginya peredaran rokok ilegal adalah untuk memenuhi permintaan dari masyarakat.

Perokok dengan pendapatan yang lebih rendah cenderung untuk membeli rokok ilegal sebagai kompensasi atas kenaikan harga rokok akibat kenaikan tarif cukai.

“Kenaikan tarif cukai tembakau yang terus menerus terjadi menyebabkan daya beli masyarakat Indonesia terhadap rokok legal semakin menurun. Sehingga para perokok tersebut akan beralih pada rokok ilegal untuk dapat tetap megkonsumsi rokok dengan harga terjangkau," katanya.

Baca juga: Empat Aspek Ini Jadi Pertimbangan Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Rokok

Dikatakan bahwa data menunjukkan bahwa kenaikan jumlah rokok ilegal bersamaan dengan semakin menurunnya jumlah volume produksi penjualan rokok segmen low.

"Para konsumen rokok di segmen low tersebut akan berpindah kepada rokok ilegal ketika harga rokok segmen low terus mengalami kenaikan harga,” tegas Imaninar .

Road Map IHT

BERITA TERKAIT

Baik Ketua Harian Formasi Heri Susianto, Ketua Umum Gaprindo Beny Wahyudi, Ketua Umum Koalisi Masyarakat Tembaka Indonesia Bambang Elf maupun Pengurus APTI, Tryono sepakat agar pemerintah segera membuat road map industri tembakau Indonesia.

Namun pembuatan road map terebut harus melibatkan semua pihak, bukan hanya perwakilan masyarakat dan professional bidang Kesehatan, tapi juga pelaku IHT termasuk di dalamnya perwakilan petani tembakau dan perewakilan buruh IHT.

“Dengan adanya road map, rencana pemerintah ke depan terhadap masa depan IHT jelas. Berapa kenaikan cukainya, kapan perlu dinaikannya juga semakin jelas, Sehingga masyarakat industri rokok maupun industri hasil tembakau tidak kaget,” papar Heri Susianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas