Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Diminta Tidak Ikut Menaikkan Cukai Rokok

agar industri rokok tidak semakin menderita dan tumbang, pemerintah diminta bijaksana dengan tidak menaikan cukai rokok di tahun 2023 mendatang.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Diminta Tidak Ikut Menaikkan Cukai Rokok
ist
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto. 

Sekiranya karena terpaksa harus menaikan, kenaikannya tidak lebih dari angka pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah harusnya mempertimbangkan kepentingan industri nasional, kepentingan ekonomi nasional, kepentingan petani, dan kepentingan buruh. Di sini harusnya ada keseimbangan. Apalagi kita baru saja menghadapi Covid-19 yang memporak porandakan sektor ekonomi secara keseluruhan. Industri rokok sebagai bagian dari industri dan bagian dari ekonomi harusnya dapat pulih dulu, terlepas dari adanya gerakan anti tembakau tadi,” tegas Ketua umum Gaprindo, Benny Wahyudi.

Penolakan yang sama juga disampaikanm kalangan petani tembakau. Penasehat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) willayah Jawa Tengah Tryono dengan tegas menolak rencana atau usulan kenaikan cukai rokok di tahun 2023 mendatang.

“Tidak perlu adanya kenaikan Cukai Rokok, Sebesar apapun tidak perlu dinaikan, Karena selama ini cukai rokok sudah sangat tinggi. Karena itu pemerintah tidak perlu manaikannya lagi,” tegas Penasehat APTI Jawa Tengah, Tryono.

Menurut Tryono, kenaikan cukai rokok yang dilakukan pemerintah setiap tahun, bukan hanya merugikan kalangan industri rokok beserta para buruhnya.

Petani tembakau pun terkena imbasnya. Sebab pembelian tembakau produksi petani menjadi semakin berkurang. Hal ini merugikan dan menyengsarakan nasib dan perekonomian petani tembakau yang sedang susah karena terkena dampak kenaikan BBM.

“Kalau pemerintah masih juga menaikan cukai rokok, akan semakin memperburuk kondisi kesejahteraan petani tembakau. Akan banyak dari para petani tembakau yang berhenti menanam tembakau karena terus merugi. Dan itu menyengsarakan nasib petani tembakau,” tegas Tryono.

Baca juga: Naiknya Tarif Cukai Rokok Dinilai Akan Buat Produksi Petani Tembakau Menurun

BERITA TERKAIT

Penolakan yang sama disampaikan ketua umum Koalisi masyarakat tembakau Indonesia, Bambang Elf.

Menurutnya, kenaikan cukai rokok akan berdampak pada pengurangan pegawai di sektor industri tembakau. Setiap kali ada kenaikan cukai rokok, akan ada pengurangan buruh dan pegawai di sektor IHT.

“Kenaikan cukai ini berpotensi dan punya pengaruh negative terhadap sektor ketenagakerjaan di sektor industri hasil tembakau. Tahun 2022 dan tahun 2023 ini pemerintah harus memberikan kompensasi dengan tidak menaikkan cukai agar IHT tetap bertahan,” tegas Bambang Elf.

Secara terpisah, Peneliti yang juga dosen Fakulktas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Imaninar kembali menyampaikan pandanganya, kenaikan cukai rokok jika ditujukan untuk mengurangi konsumsi rokok di masyarakat, hal ini tidak tepat sasaran. Kenaikan cukai rokok justru berpengaruh terhadap pengurangan tenaga kerja di sektor IHT.

Selain itu juga akan semakin memperbanyak beredarnya rokok rokok illegal yang justru merugikan pemerintah.

“Hasil survey kami menunjukkan bahwa sebanyak 67,3 persen responden menyatakan bahwa rokok merupakan sajian penting yang harus tersedia dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Artinya, kenaikan harga rokok tidak akan serta merta menurunkan angka konsumsinya. Para perokok akan mencari alternatif jenis rokok lain yang harganya terjangkau. Hal itulah yang menyebabkan munculnya peluang peredaran rokok ilegal.

Meskipun volume produksi legal turun, namun jumlah konsumsi belum tentu turun,” papar peneliti yang juga dosen FEB Universitas Brawijaya, Imaninar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas