Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Perubahan Tarif Penyeberangan ASDP Mulai 1 Oktober 2022, Cek Rinciannya di 52 Lintasannya

PT ASDP memberlakukan tarif baru berlaku untuk 53 lintasan kapal penyeberangan mulai Sabtu 1 Oktober 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ada Perubahan Tarif Penyeberangan ASDP Mulai 1 Oktober 2022, Cek Rinciannya di 52 Lintasannya
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Foto udara suasana Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni di Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Selasa (26/4/2022). PT ASDP memberlakukan tarif baru berlaku untuk 53 lintasan kapal penyeberangan mulai Sabtu 1 Oktober 2022 pukul 00.00 waktu setempat. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA 

Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 1.138.000
Kendaraan Barang Rp 828.000

Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 1.897.000
Kendaraan Barang Rp 1.264.000

Golongan VII Rp 1.792.000
Golongan VIII Rp 2.367.000
Golongan IX Rp 3.606.000

KETAPANG - GILIMANUK
Penumpang Dewasa Rp 9.650
Penumpang Bayi Rp 1.700

Kendaraan
Golongan I Rp 10.050
Golongan II Rp 29.050
Golongan III Rp 42.500
Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 199.850
Kendaraan Barang Rp 172.150

Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 392.000
Kendaraan Barang Rp 291.650

Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 593.350
Kendaraan Barang Rp 484.900

BERITA TERKAIT

Golongan VII Rp 598.500
Golongan VIII Rp 843.100
Golongan IX Rp 1.167.650

PADANGBAI - LEMBAR
Penumpang Dewasa Rp 62.200
Penumpang Bayi Rp 5.900

Kendaraan
Golongan I Rp 77.700
Golongan II Rp 160.600
Golongan III Rp 313.800
Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 1.127.300
Kendaraan Barang Rp 1.061.800

Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 2.144.200
Kendaraan Barang Rp 1.795.000

Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 3.503.800
Kendaraan Barang Rp 3.005.300

Golongan VII Rp 3.858.800
Golongan VIII Rp 5.417.9000
Golongan IX Rp 7.856.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas