Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Di Tengah Ancaman Krisis, Badan Pangan Nasional Nyatakan Produksi Indonesia Masuk Kategori Aman

Invasi yang terjadi antara Rusia dan Ukraina perlahan telah membuat pasokan pangan mengalami lonjakan harga

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Di Tengah Ancaman Krisis, Badan Pangan Nasional Nyatakan Produksi Indonesia Masuk Kategori Aman
TRIBUN JABAR/Zelphi
Ilustrasi: Petani melakukan panen padi diatas petak sawah mereka yang sudah terbelah permukaan tanahnya di Desa Rancasenggang, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) menegaskan bahwa kondisi produksi pangan Indonesia saat ini masuk dalam kategori aman berdaulat, meski pasokan pangan global tengah mengalami gangguan .

Invasi Rusia dan Ukraina perlahan telah membuat pasokan pangan mengalami lonjakan harga, hingga memicu melesatnya laju inflasi khususnya bagi sejumlah negara yang masih menggantungkan diri pada kegiatan ekspor.

Kondisi ini apabila tidak segera ditangani lebih lanjut, dikhawatirkan dapat mengantarkan berbagai negara di belahan dunia termasuk Indonesia jatuh dalam jurang krisis dan resesi.

Baca juga: KSP: Harga Komoditas Pangan Strategis Masih Aman

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA), I Gusti Ketut Astawai menjelaskan bahwa kondisi ketahanan pangan Indonesia saat ini masuk dalam kategori aman berdaulat, akan tetapi Indonesia masih perlu meningkatkan kewaspadan dengan mulai memacu produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk – produk ekspor.

Ketut menggarisbawahi bahwa upaya-upaya substitusi tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan ketersediaan pasokan pangan di Indonesia di tengah ancaman krisis, sehingga masyarakat di sejumlah daerah dengan bebas dapat menentukan makanan pokok untuk mereka konsumsi.

“Indonesia masuk ke zona berdaulat, dinyatakan berdaulat karena masyarakat saat ini masih bisa memilih makan A atau menetapkan pangan A, pangan B, pangan C sebagai bahan pangan pokok. Kondisi ini yang membuat kita masih dianggap berdaulat,” tegas Ketut, dalam acara “Polemik: Waspada Resesi Ekonomi dan Krisis Pangan”, Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Dikunjungi Presiden, Start Up ini Kasih Solusi Terhadap Isu Ketahanan Pangan.

BERITA REKOMENDASI

Meskipun Indonesia sering mendaulat diri sebagai negara agraris, sayangnya petani di Indonesia hingga kini masih mengalami kondisi sulit dimana mereka harus berjuang menurunkan hasil produksi dengan harga murah ditengah melonjaknya harga pupuk ekspor.

Kondisi ini yang kemudian membuat pemerintah semakin yakin membantu para petani lokal untuk memacu produksi dengan memberikan suntikan KUR, agar ketahanan pangan Indonesia dapat menguat dan bersaing dengan produk ekspor.

“Petani juga harus untung, sehingga dia bergairah untuk melakukan produksi. Nah, kendalanya di ujung, di hilir, kita harus kendalikan juga harganya dengan harga acuan. Ini yang harus kita lakukan,” imbuh Ketut.

Walau saat ini produksi Indonesia masih masuk dalam ategori aman, namun Ketut mengimbau pihak pemerintah dan masyarakat untuk tidak berpangku tangan dengan surplus yang ada saat ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas