Pemerintah Tambah Kuota BBM Subsidi, Pengamat: Beri Dampak Positif ke Perekonomian
Pemerintah memutuskan menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
"Penambahan kuota ini akan berlaku sejak Sabtu (1/10/2022),” imbuh Erika.
Meski telah ada penambahan kuota, Erika menjelaskan, perlu adanya sosialisasi mengenai distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
“Mereka yang memang mampu agar menggunakan BBM nonsubsidi, karena penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan menjadi hal yang penting pula dan membuat kinerja mesin mobil lebih baik. Selain itu, yang terpenting subsidi ini diberikan kepada yang berhak,” jelas Erika.
Sekretaris PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Irto Ginting mengatakan, sebagai badan usaha yang mendistribusikan BBM bersubsidi, PPN menyambut baik kebijakan penambahan kuota tersebut.
“Hal ini menjadi berita baik bagi masyarakat, sebab mereka tidak perlu khawatir ketersediaan Pertalite dan Solar. Ke depannya penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun,” ungkap Irto.
Hingga Jumat (30/9/2022), realisasi Solar bersubsidi sudah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 juta KL dari kuota seharusnya 15,10 juta KL.
Sedangkan untuk Pertalite, subsidinya mencapai 95,32 persen atau sebesar 21,97 juta KL dari kuota seharusnya 23,05 juta KL.