Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri ATR/BPN: Investor Bakal Terima HGB 80 Tahun di Ibu Kota Nusantara

Hadi menjelaskan, nantinya investor akan diberikan HGB selama 30 tahun pertama. Kemudian, investor wajib lapor untuk melanjutkan tahap berikutnya

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri ATR/BPN: Investor Bakal Terima HGB 80 Tahun di Ibu Kota Nusantara
atrbpn.go.id
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Hadi Tjahjanto mengatakan, pemerintah berencana akan memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi investor yang akan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, pemerintah berencana akan memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi investor yang akan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

"Untuk IKN sendiri, memang rencananya kita akan berikan satu perizinan bagi investor disana selama 80 tahun. Itu dibagi tiga tahap," kata Hadi Tjahjanto dalam acara Rilis Survei Nasional secara virtual, Kamis (6/10/2022).

Hadi menjelaskan, nantinya investor akan diberikan HGB selama 30 tahun pertama. Kemudian, investor wajib lapor untuk melanjutkan tahap berikutnya yakni 20 tahun dan 30 tahun.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Sebut Ada Lima Oknum Mafia Tanah Rugikan Masyarakat

"Kita berikan catatan 30 tahun, setelah itu lapor, 20 tahun dan selanjutnya 30 tahun, sehingga 80 tahun," jelasnya 

Kata dia, tak menutup kemungkinan HGB bagi investor itu akan dilanjutkan. Hal itu dilihat dari pemanfaatannya bagi masyarakat.

"Karena HGB 80 tahun itu, apabila masih dimanfaatkan dengan baik dan untuk kepentingan masyarakat, kita masih perpanjangan lagi sampai 80 tahun lagi sehingga 160 tahun," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Hadi mengatakan dari sembilan wilayah perencanaan di IKN, empat diantaranya telah rampung dan diserahkan pada otoritas IKN.

"Di IKN sendiri ada sembilan wilayah perencanaan, empat wilayah perencanaan sudah selesai untuk rencana detil tata ruang (RDTR). Kita serahkan kepada otoritas untuk segera di sahkan," katanya.

Sementara lima wilayah perencanaan lainnya, Hadi memprediksikan akan rampung di akhir tahun 2022.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: Kebijakan Satu Peta Berikan Kemudahan Usaha

"Kemudian lima wilayah perencanaan sendiri, sekarang sudah kita lakukan bantuan teknis. Itu akan selesai di akhir tahun 2022. Sehingga praktis kegiatan di IKN sekarang berjalan dengan baik dan kami optimistis bahwa semuanya lancar sesuai dengan yang kita inginkan bersama," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas