Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penjelasan Yusuf Mansur soal Klaim Masuk Jajaran Dewan Komisaris Grab: di Kontrak Jadinya Penasihat

Yusuf Mansur menjelaskan soal klaim dirinya masuk jajaran dewan komisaris Grab. Awal dirinya ditawari komisaris, namun pada kontrak sebagai Penasihat.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Penjelasan Yusuf Mansur soal Klaim Masuk Jajaran Dewan Komisaris Grab: di Kontrak Jadinya Penasihat
Kolase Tribunnews/ Instagram @yusufmansurnew
Jama'an Nurchotib Mansur atau lebih dikenal dengan Ustad Yusuf Mansur. Yusuf Mansur jelaskan soal Klaim Masuk Jajaran Dewan Komisaris Grab, Awalnya ditawari komisaris, namun pada kontrak sebagai Penasihat. 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Grab Indonesia membantah terkait Yusuf Mansur menjadi bagian dari jajaran dewaan komisaris Grab.

Bantahan tersebut diungkap Head Corporate and Policy Communications Grab Indonesia, Dewi Nuraini.

"Terkait unggahan video yang beredar di media sosial mengenai klaim Ustadz Yusuf Mansur sebagai Komisaris dari Grab Holdings Limited, bersama ini kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar," ucap Dewi dalam keterangannya kepada Tribunnews, Jumat (7/10/2022).

"Ustadz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited," sambungnya.

Berikut nama-nama jajaran Manajemen Grab Holdings saat ini:

- Chief Executive Officer, Co-Founder and Chairman: Anthony Tan selaku Chairman of the Board

- Co-Founder and Director: Hooi Ling Tan

Berita Rekomendasi

- Independent Director: Dara Khosrowshahi

- Independent Director: Ng Shih Ein

- Independent Director: John Rogers

- Independent Director: Oliver Jay

(Tribunnews.com/Fajar/Ismoyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas