Penjelasan Yusuf Mansur soal Klaim Masuk Jajaran Dewan Komisaris Grab: di Kontrak Jadinya Penasihat
Yusuf Mansur menjelaskan soal klaim dirinya masuk jajaran dewan komisaris Grab. Awal dirinya ditawari komisaris, namun pada kontrak sebagai Penasihat.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Grab Indonesia membantah terkait Yusuf Mansur menjadi bagian dari jajaran dewaan komisaris Grab.
Bantahan tersebut diungkap Head Corporate and Policy Communications Grab Indonesia, Dewi Nuraini.
"Terkait unggahan video yang beredar di media sosial mengenai klaim Ustadz Yusuf Mansur sebagai Komisaris dari Grab Holdings Limited, bersama ini kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar," ucap Dewi dalam keterangannya kepada Tribunnews, Jumat (7/10/2022).
"Ustadz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited," sambungnya.
Berikut nama-nama jajaran Manajemen Grab Holdings saat ini:
- Chief Executive Officer, Co-Founder and Chairman: Anthony Tan selaku Chairman of the Board
- Co-Founder and Director: Hooi Ling Tan
- Independent Director: Dara Khosrowshahi
- Independent Director: Ng Shih Ein
- Independent Director: John Rogers
- Independent Director: Oliver Jay
(Tribunnews.com/Fajar/Ismoyo)