Tekan Impor, Pemerintah Dorong Pembangunan Jaringan Gas Skema KPBU
Pemerintah mendorong pembangunan jaringan gas (jargas) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mendorong pembangunan jaringan gas (jargas) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sebagai salah satu upaya menekan impor dan subsidi LPG.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, jargas yang telah dibangun sejak 2009 hingga 2021 dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mencapai 662.431 Sambungan Rumah (SR) di 17 provinsi dan 57 kabupaten/kota.
Sedangkan total keseluruhan jargas APBN ditambah non APBN mencapai 840.875 SR. Untuk jargas APBN tahun 2022 terbangun sesuai target yaitu 40.777 SR.
“Sebagian besar jargas dibangun dengan dana APBN. Memang ini program Pemerintah di mana pipa gas dibangun dan masuk hingga ke rumah, diberikan kompor juga. Untuk gasnya diupayakan oleh Ditjen Migas dan SKK Migas. Jargas tidak membutuhkan gas dalam jumlah besar. Untuk satu kecamatan, paling dibutuhkan gas nol koma sekian MMSCFD," kata Tutuka, dikutip dari situs resmi Ditjen Migas, Minggu (16/10/2022)
Menurut Tutuka, jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) merupakan salah satu program Pemerintah yang manfaatnya langsung dapat dinikmati masyarakat. Selain murah, jargas lebih bersih, aman, efisien, serta tersedia 24 jam.
Jargas juga merupakan salah satu upaya pemerintah menekan subsidi dan impor LPG.
“Masyarakat sangat terbantu dengan adanya jargas. Apalagi kalau bulan Ramadhan, tidak perlu lagi harus keluar malam-malam kehabisan gas karena tersedia 24 jam. Harga gasnya juga lebih murah daripada LPG non subsidi. Kemudahan lainnya, tidak perlu lagi angkat-angkat tabung. Kalau tinggal di rumah susun kan susah juga kalau harus angkat tabung,” terangnya.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pembangunan jargas. Namun, dalam pelaksanaan pembangunan tersebut pemerintah memiliki keterbatasan anggaran, sebab itu dibuka peluang pembangunan jargas dengan skema KPBU.
Baca juga: PGN Subholding Gas Pertamina Dukung Penambahan Pembangunan Jargas di Banyuasin
"Mulai tahun mendatang Pemerintah mulai mengembangkan jargas melalui skema KPBU," tuturnya.
Dengan adanya skema KPBU pemerintah akan mendorong pihak BUMN dan swasta berinvestasi dalam pembangunan jargas ini.
"Kalau KPBU anggarannya dilelang, jadi nanti kedepan swasta mungkin juga kita buka lebaga internasional," ucapnya.
Dalam pembangunan jargas skema KPBU ini, Pemda diharapkan membantu dalam hal perizinan, serta penyediaan lahan jika diperlukan.
“Kami sangat mengharapkan pemda untuk membantu dalam di lapangan karena ada juga masalah dengan masyarakat setempat,” kata dia.