Kementerian PUPR: Tahun Depan Kuota Subsidi Perumahan Ditambah Jadi 220 Ribu Unit
Program FLPP tahun 2023 juga akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian PUPR pada tahun ini mengalokasikan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Rp 888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.
Selanjutnya pada 2023, akan ada penambahan kuota penerima bantuan subsidi perumahan FLPP menjadi 220.000 unit dengan anggaran Rp 25,18 triliun.
"Program FLPP tahun 2023 juga akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan jumlah sama 220.000 unit sebesar Rp 0,89 triliun. Lalu, untuk pembayaran Program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 754.004 unit senilai Rp 3,46 triliun yang telah diakadkan pada tahun tahun sebelumnya," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam siaran pers, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Pemerintah Tambah 20 Ribu Unit Subsidi Perumahan dan Salurkan Bantuan Tapera pada 2023
Selain itu, pada 2023 juga akan disalurkan program bantuan subsidi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) senilai Rp 4,64 triliun dari dana masyarakat untuk 54.924 unit.
"Sehingga total target penyaluran bantuan subsidi perumahan tahun anggaran 2023 sebanyak 274.924 unit senilai Rp 34,17 triliun yang bersumber dari APBN sebesar Rp 29,53 triliun dan dana masyarakat Rp 4,64 triliun," kata Zainal.
Dia menambahkan, Kementerian PUPR terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.
Dalam meningkatkan akses dan keterjangkauan MBR terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni, Kementerian PUPR terus memberikan fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan berupa FLPP, BP2BT, SBUM, dan pembiayaan Tapera.
Karena itu, Zainal mendorong kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama perbankan untuk dapat ikut memastikan penyaluran bantuan subsidi perumahan diterima oleh MBR.
"Ke depan, kita harus betul-betul semakin memastikan yang mendapatkan bantuan ini benar-benar yang membutuhkan dan tepat sasaran, bukan sekedar orang yang beli rumah untuk nanti dijual kembali. Ini harus menjadi perhatian kita bersama bahwa yang disediakan negara harus kita optimalkan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.