Suku Bunga Acuan BI Naik, Bank Mandiri Optimis Kinerja KPR Tetap Tumbuh 8 Persen pada Tahun Ini
Bank Indonesia telah melakukan kebijakan untuk meningkatkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 4,75 persen.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Mandiri memasang target kinerja kredit pemilikan rumah (KPR) dapat tumbuh sebesar 8 persen sepanjang tahun ini.
Meskipun, Bank Indonesia telah melakukan kebijakan untuk meningkatkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 4,75 persen.
Awalnya, Bank Sentral sempat menahan suku bunga di angka 3,50 persen.
Lantaran ada kenaikkan inflasi nasional yang cukup tinggi, BI akhirnya memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan dalam kurun waktu 3 bulan berturut-turut.
Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Darmadi Durianto: Harus Dibarengi Reformasi Kebijakan Fiskal
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, pihaknya juga telah melihat kondisi pasar dan mengantisipasi dengan melakukan penyesuaian suku bunga KPR di kisaran 25 hingga 50 bps.
Meski demikian, hal ini akan dilakukan secara terbatas dan sangat selektif hanya untuk beberapa segmen debitur
"Kenaikan ini telah sejalan dengan proyeksi Bank Mandiri. Ke depan, kami akan tetap melihat kondisi market secara cermat dan prudent serta tetap memberikan pilihan suku bunga terbaik bagi nasabah," ucap Rudi kepada Tribunnews, Senin (24/10/2022).
"Namun demikian, di tengah kenaikan bunga acuan, kami optimis KPR Mandiri dapat tumbuh sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang positif. Periode kuartal IV-2022 ke depan, bisnis KPR tetap dapat tumbuh di kisaran 8 persen dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian," sambungnya.
Baca juga: Jaga Rupiah dan Inflasi, Bank Indonesia Kembali Naikan Suku Bunga Acuan Menjadi 4,75 persen
Seperti diinformasikan sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Oktober 2022.
"Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen," ucap Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia, Kamis (20/10/2022).
Ia melanjutkan, untuk suku bunga Deposit Facility juga naik 50 basis poin menjadi 4,0 persen. Dan suku bunga Lending Facility naik 50 basis poin menjadi 5,5 persen.
Lanjut Perry, keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga ini sebagai langkah front loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023.
Keputusan ini ditujukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional," pungkas Perry.