Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KKP: Pemerintah Butuh Dana Rp 365 Triliun untuk Mencapai Target Produksi Udang 2 Juta Ton di 2024

APBN yang berikan pemerintah sedianya dialokasikan untuk tiga hal utama yaitu regulasi, infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KKP: Pemerintah Butuh Dana Rp 365 Triliun untuk Mencapai Target Produksi Udang 2 Juta Ton di 2024
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam acara National Shrimp Action Forum dengan tema Revitalisasi, Akselerasi, Investasi dan Sinergi untuk Kebangkitan Industri Udang Nasional, di Jakarta, Rabu (26/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, TB Haeru Rahayu menegaskan, pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp 365 triliun untuk produksi udang yang ditargetkan hingga dua juta ton di tahun 2024.

Hal itu disampaikan dalam acara National Shrimp Action Forum dengan tema Revitalisasi, Akselerasi, Investasi dan Sinergi untuk Kebangkitan Industri Udang Nasional, di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

"Kita kan butuh ada lahan 247.83 hektare itu kalau kita mau bikin klaster yang 5 hektare butuhnya Rp 7 miliar. Maka, 247 ribu dibagi 5 dikali 7 itu kurang lebih Rp 36 sekian triliun. Anggaran negara tidak akan mampu untuk itu. Maka harus bersinergi," ujar Haeru.

Dikatakan Haeru, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disediakan untuk KKP hanya Rp 6 triliun. Jumlah tersebut dinilai kurang untuk mencukupi capaian yang sudah ditargetkan.

Untuk itu, Haeru mengatakan, APBN yang berikan pemerintah sedianya dialokasikan untuk tiga hal utama yaitu regulasi, infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca juga: Kejar Target Produksi Udang Nasional, KKP Ciptakan Kemandirian Produksi Induk Udang Unggu

"APBN negara harus hadir di tiga spek saja, membuat regulasi, menyiapkan dukungan infrastruktur dan penyiapan SDM. Untuk investasi kita serahkan ke teman-teman swasta," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah menargetkan produksi Udang sebesar dua juta ton di akhir tahun 2024 mendatang.

Menurutnya, komoditas Udang menjadi bagian terbesar dari komposisi ekspor perikanan nasional dengan nilai 2,2 miliar dolar Amerika Serikat di tahun 2021 lalu.

"Pemerintah secara konsisten mendorong akselerasi produksi udang untuk mencapai target 2 juta ton pada akhir tahun 2024. dengan peningkatan nilai ekspor sampai 250 persen," kata Luhut.

Luhut mengatakan, seiring target produksi Udang dalam negeri, pemerintah juga berharap Indonesia masuk pada peringkat lima eksportir perikanan dunia.

"Dengan peningkatan tersebut Indonesia diharapkan dapat masuk ke dalam top five eksportir perikanan dunia. Upaya ini sudah barang tentu bukan hal mudah tapi tidak berarti tidak mungkin. Pasar Udang dunia saat ini sekitar 25 miliar dolar Amerika Serikat, namun kita baru bisa mencapai market share 10 persen saja," tuturnya.


Untuk itu, Luhut mengatakan pencapaian itu perlu dibarengi dengan dukungan kebijakan kongkrit dari pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri.

Baca juga: Nilai Ekspor Ikan Hias Air Tawar Naik, Menteri KKP Ingin Arwana Dikenal Sebagai Ciri Khas Indonesia

Kata dia, pemerintah telah menyederhanakan persyaratan perizinan usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Terdapat 2 (dua) persyaratan dasar yang dibutuhkan yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR/KKPRL) dan Persetujuan Lingkungan untuk mendapatkan NIB dan sertifikat standar, sebagai identitas dan legalitas usaha," ujar Luhut.

Selanjutnya, Luhut mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menyepakati penyederhanaan jumlah perizinan usaha melalui OSS sebagai amanat UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.

"Diharapkan penyederhanaan izin yang dituangkan dalam buku pedoman yang telah disepakati ini, menjadi rujukan di lapangan bagi segenap pemangku kepentingan dari sisi pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum (APH), dunia usaha dan institusi pembangunan lainnya terkait usaha tambak Udang," ungkap Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas