Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perundingan Batas ZEE dengan Vietnam Dipertanyakan: Jangan Sampai Rugikan Indonesia

Pemerintah diminta untuk transparan dalam perundingan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perundingan Batas ZEE dengan Vietnam Dipertanyakan: Jangan Sampai Rugikan Indonesia
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Ilustrasi nelayan sedang menjala ikan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk transparan dalam perundingan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam, yang sampai saat ini masih berlanjut.

Perundingan pertama kali terlaksana sejak 21 Mei 2010, dan pertemuan teknis yang terakhir yakni yang ke-15 mengenai penetapan batas ZEE Indonesia dan Vietnam, diketahui berlangsung pada 26-27 September 2022 di Ho Chi Minh City, Vietnam.

Dalam pertemuan tersebut, belum terjadi kesepakatan mengenai pembahasan garis ZEE final.

Kedua negara sempat membahas mengenai usulan ‘equal’ dari Vietnam, sementara Indonesia meminta penjelasan mengenai pengertian dan maksud ‘equal’ tersebut.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), Pengertian hingga Manfaat

Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Centre (IKAL SC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa mempertanyakan sudah sejauh mana langkah yang dilakukan Kementerian Luar Negeri.

"Apakah Kemenlu melibatkan DPR RI khususnya Komisi I dan kalangan publik? Pemerintah jangan terkesan tidak transparan dalam hal konsesi perbatasan ZEE ini," kata Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10/2022).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, isi draft konsesi yang diajukan oleh pihak Indonesia dan pihak Vietnam juga patutnya bisa dijabarkan.

"Jangan sampai apa yang diajukan justru akan merugikan pihak Indonesia," ujarnya.

Ia menegaskan, pemberian konsesi tersebut harus mempertimbangkan ketujuh Kebijakan Kelautan Indonesia, yang terdiri atas tujuh pilar.

Di antaranya, Pengelolaan sumber daya kelautan dan pengembangan sumber daya manusia, Pertahanan, Keamanan, Penegakan Hukum, dan Keselamatan di Laut, Tata kelola dan kelembagaan laut.

Kemudian, Ekonomi dan infrastruktur kelautan dan peningkatan kesejahteraan, Pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut, Budaya Bahari, dan Diplomasi Maritim.

Selain itu, kata Marcellus, ada hal yang harus dipertahankan seperti dari segi ekonomi dan kedaulatan negara.

Dari segi kedaulatan perlu ditegaskan terkait penetapan batas wilayah negara. Dari segi ekonomi, Indonesia memiliki kekayaan perikanan laut berlimpah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas