Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPK Serahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 1 Tahun 2022 Kepada Presiden

BPK menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (lHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta hari ini, Selasa (1/1/2022).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPK Serahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 1 Tahun 2022 Kepada Presiden
Ist
Ketua BPK RI Isma Yatun meninjau kawasan Food Estate di Palangkaraya, Senin (29/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (lHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta hari ini, Selasa (1/1/2022). Sebelumnya, IHPS I Tahun 2022 telah disampaikan kepada DPR pada 4 Oktober 2022 dan kepada DPD pada 7 Oktober 2022.

Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan IHPS I Tahun 2022 memuat 137 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat.

Di antaranya yaitu 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 85 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2021 dengan opini 81 WTP dan 4 Wajar Dengan Pengecualian WDP.

 Empat Kementerian/Lembaga yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Imu Pengetahuan Indonesia.

"Terkait hal tersebut, capaian opini WTP LKKL tahun 2021 sebesar 95 persen telah melampaui target RPJMN 2020-2024 yaitu 92 persen" kata Isma.

Selain itu, IHPS I Tahun 2022 tersebut memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, yang terdiri atas 1 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan 5 objek pemeriksaan BUMN.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Semester BPK Ungkap 9.158 Temuan Senilai Rp 18,37 Triliun

Berita Rekomendasi

“Pemeriksaan kinerja tersebut antara lain pemeriksaan atas efektivitas pemerintah dalam menerapkan transportasi perkotaan berkelanjutan, serta pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan yang dilaksanakan pada 34 pemerintah provinsi di Indonesia,” katanya.

IHPS I Tahun 2022 juga memuat 48 hasıl pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang  terdiri atas 5 objek pemeriksaan pemerintah pusat, dan 43 objek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya.

Baca juga: P3N Desak Ombudsman dan BPK RI Audit Organisasi Bayangan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Pemeriksaan DTT tersebut antara lain pemeriksaan atas belanja barang pada Kementerian Ketenagakerjaan, serta pemeriksaan atas pengelolaan subsidi atau kewajiban pelayanan publik.

Terkait pemeriksaan investigatif dan keterangan ahli, pada periode 2017-semester I 2022, sebanyak 25 LHP investigatif telah dimanfaatkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Ia mengatakan laporan hasil penghitungan kerugian negara telah dimanfaatkan baik untuk
proses penyidikan sebanyak 46 laporan dan dinyatakan berkas penyidikan sudah lengkap sebanyak 265 kasus.

Baca juga: Ombdusman RI Ingin Bikin Opini Pengawasan Mirip WTP Milik BPK

Selain itu, pemberian keterangan ahli dari BPK pada tahap persidangan atas 324 kasus, seluruhnya digunakan dalam tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum

“BPK berterima kasih kepada Pemerintah karena telah menunjukan kerjasama yang baik dengan BPK, terutama dalam rangka mewujudkan good governance bagi indonesia,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas