Khawatir Resesi, Petani Tembakau Minta Tarif Cukai Jangan Naik di 2023
Kenaikan cukai jenis sigaret apapun, termasuk sigaret kretek tangan (SKT) dinilai akan berpengaruh terhadap harga tembakau ke depan
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyatakan, para petani tembakau dari berbagai daerah mengaku khawatir bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 akan membawa dampak buruk terhadap penghidupan mereka.
Kenaikan cukai jenis sigaret apapun, termasuk sigaret kretek tangan (SKT) dinilai akan berpengaruh terhadap harga tembakau ke depan di saat adanya kekhawatiran resesi.
"Ingat bahwa pada 2023, Indonesia di ambang resesi. Artinya, pertumbuhan ekonomi rendah, inflasi tinggi, dan imbasnya daya beli rendah,” ujar Ketua APTI Nusa Tenggara Barat Sahminudin dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Kurangi Prevalensi Merokok, Peneliti Usul Konsumen Beli Rokok Wajib Tunjukkan KTP
Lebih lanjut, Sahminudin menilai kenaikan cukai pada tahun ini saja telah merugikan petani tembakau dan keberlangsungan industri.
“Cukai pasti memengaruhi kondisi petani. Belum dinaikkan saja sudah membuat petani tembakau Indonesia bangkrut, apalagi kalau dinaikkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur K Mudi menambahkan, pihaknya juga menolak tegas rencana kenaikan cukai, terlebih untuk segmen SKT.
“Kalau pemerintah mau menaikkan cukai, itu artinya pemerintah juga harus memperhatikan ke bawah. Apakah berdampak terhadap industri dan petaninya?” pungkasnya.