Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aplikasi Pemantau Kini Dipasang di Pelabuhan untuk Mencegah Pungutan Liar

Penggunaan aplikasi KIPOS bisa menghindarkan pengguna layanan dari pungli atau pungutan liar di pelabuhan.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Aplikasi Pemantau Kini Dipasang di Pelabuhan untuk Mencegah Pungutan Liar
Kemenhub
Ilustrasi. Pelabuhan menjadi simpul penting bagi alur ekspor impor karena menjadi pintu keluar masuk barang, hewan, tumbuhan, dan manusia. Agar kian efektif dan efisien, pelayanan di pelabuhan terus ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi digital. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelabuhan menjadi simpul penting bagi alur ekspor impor karena menjadi pintu keluar masuk barang, hewan, tumbuhan, dan manusia.

Agar kian efektif dan efisien, pelayanan di pelabuhan terus ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi digital.

Direktur Operasional Krakatau International Port (KIP), Cahyo Antarikso mengatakan, pelabuhan menggunakan sebuah aplikasi digital yang menunjang tata ulang ekosistem logistik di pelabuhan.

Digitalisasi pelayanan menggunakan Smart Port System dengan aplikasi Krakatau International Port Online Systems (KIPOS). Dengan aplikasi ini, semua proses dapat dipantau secara realtime.

Baca juga: Kemenhub Optimalisasikan Program Tol Laut dengan Gelar FGD Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kaimana

"Progresnya bisa dipantau realtime oleh pengguna. Dan terakhir akan muncul invoice yang bisa dibayar secara online juga," kata Cahyo dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Selasa(15/11/2022).

Aplikasi yang membuat KIP memenangkan penghargaan utama Anugrah Inovasi Indonesia pada 2021 lalu ini, menghadirkan layanan front-end teknologi terintegrasi yang terjangkau dan adaptif. Tujuannya untuk memastikan efisiensi yang lebih tinggi dalam semua proses arus lalu lintas barang dan dokumen di pelabuhan.

Berita Rekomendasi

Cahyo menjelaskan penggunaan aplikasi KIPOS bisa menghindarkan pengguna layanan dari pungli atau pungutan liar di pelabuhan.

"Pemantauan melalui aplikasi. Ada CCTV (kamera televisi sirkuit tertutup) juga. Tidak ada lagi layanan yang harus mempertemukan pemberi layanan dan pengguna layanan secara fisik. Ini telah menutup celah kemungkinan terjadinya pungutan liar atau proses transaksional dibalik layar," papar Cahyo.

Dengan adanya aplikasi KIPOS ini, pengguna layanan mendapatkan kemudahan lain, yakni terbebas dari ancaman fraud atau pemalsuan dokumen. Pengurusan data operasional juga jauh lebih efektif.

Aplikasi ini digunakan untuk memberikan pelayanan berupa planning (K-Planning), customer (K-Customer), billing (K-Billing), administration (K-SysAdm), integration (K-Integration), dan operation (K-Operation).

“Kami sangat memperhatikan keluhan beberapa kapal seperti kalau sandar tidak boleh menunggu lama di laut, yaitu tidak boleh lebih dari 2 jam. Layanan kami berhasil melayani 0,6 sampai 0,9 jam,” kata Cahyo.

Untuk meningkatkan keamanan, Cahyo mengatakan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Badan Karantina Pertanian (Barantan) terkait kepastian tidak adanya gangguan atau hama pada produk yang masuk dan keluar di pelabuhan. Ini dilakukan dengan spraying menggunakan gangway otomatis dalam waktu 15 detik dan dilakukan di dalam dermaga.

“Kalau dulunya proses spraying ini dilakukan manual di dermaga, memakan waktu yang cukup lama keliling trucking. Kalau sekarang sudah otomatis yang menyemprot truk yang telah mengangkut kargo dan tertutup rapat. Sehingga dipastikan hama-hama tidak akan berlanjut ke mana-mana,” kata Cahyo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas