Neraca Dagang Indonesia Surplus 30 Bulan Secara Beruntun, Oktober 2022 Tembus 5,67 Miliar Dolar AS
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2022 surplus sebesar 5,67 miliar dolar AS.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2022 surplus sebesar 5,67 miliar dolar AS.
Capaian tersebut, membuat Indonesia mencatat surplus ke-30 secara berturut-turut sejak Mei 2020.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, surplus neraca perdagangan sepanjang Oktober 2022 terjadi karena nilai ekspor lebih tinggi ketimbang impor.
Tercatat ekspor Indonesia pada Oktober 2022 sebesar 24,81 miliar dollar AS, dan impor mencapai 19,14 miliar dolar AS.
Baca juga: Agustus 2022, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 5,76 Miliar Dolar AS
"Neraca perdagangan Indonesia sampai dengan Oktober 2022 ini dilihat tren ke belakang membukukan surplus selama 30 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," ucap Setianto dalam konferensi pers BPS, Selasa (15/11/2022).
"Adapun kondisi ekspor-impor pada Oktober 2022 ini nilai ekspor kita 24,81 miliar dolar AS, dan impor kita sekitar 19,14 miliar dolar AS," sambungnya.
Ia menjelaskan, penyumbang ekspor terbesar dari komoditas nonmigas yakni lemak dan minyak hewan/nabati, bahan bakar mineral, besi dan baja.
Perkembangan impor pada Oktober 2022 tercatat menurun 3,4 persen secara bulanan (mtm) dan secara tahunan (yoy) meningkat sebesar 17,4 persen.
Impor komoditas non-migas terbesar yakni mesin dan peralatan mekanis, serta mesin dan perlengkapan elektronik.
Baca juga: Delapan Asosiasi Teken MoU Kontrak Dagang Produk Perkebunan dan Perikanan dengan Tiongkok
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Oktober 2022 mencapai 244,14 miliar dolar AS, atau naik 30,97 persen dibanding periode yang sama tahun 2021.
Sementara, nilai impor Indonesia secara kumulatif Januari–Oktober 2022 mencapai 198,62 miliar dolar AS, atau naik 27,72 persen dibanding periode yang sama tahun 2021.