Bahlil Pastikan Pemberian Insentif Bagi Perusahaan yang Menerapkan Panduan Investasi Lestari
Insentif akan diberikan kepada investor atau pengusaha yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan pemberian insentif bagi perusahaan yang menerapkan konsep Panduan Investasi Lestari.
Hal itu disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia disela menghadiri acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Bali, Rabu, (16/11/2022).
Bahlil mengatakan, pemberian insentif akan diberlakukan bagi perusahaan yang mengimplementasikan Panduan Investasi Lestari.
Namun, kata Bahlil, insentif akan diberikan kepada investor atau pengusaha yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
Baca juga: Menteri Bahlil Minta Posco Percepat Proses Investasi di Indonesia Senilai 9,8 Miliar Dolar AS
"Pasti kita akan memberikan insentif yang layak. Selama mereka betul-betul juga punya kontribusi kepada pendapatan negara, dan kolaborasi dengan pengusaha daerah dan memperhatikan masyarakat lokal," kata Bahlil.
Bahlil menegaskan, panduan ini disusun untuk digunakan oleh para pihak seperti pelaku usaha, investor, termasuk pemerintah sebagai pengambil kebijakan.
Adapun cakupan utama dalam Panduan Investasi Lestari ini ialah, konsep investasi lestari, kerangka investasi, indikator lestari, dan tata cara penggunaan panduan investasi lestari.
"Tujuan dari panduan ini adalah untuk mendorong tumbuhnya bisnis yang berkelanjutan, baik melalui tranformasi maupun inisiatif baru," tutur Bahlil.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia meluncurkan Sustainable Investment Guidelines (SIG)/ Panduan Investasi Lestari, yang menjadi komitmen Pemerintah Indonesia terhadap ekonomi hijau.
Kata dia, Panduan Investasi Lestari dinilai mampu menjaga lingkungan bahkan menjamin kesejahteraan masyarakat.
"Selama ini kita ribut terus, investasi merusak lingkungan, investasi tidak memperhatikan rakyat. Itu terus yang kita dengungkan," kata Bahlil dalam acara Bali Kompedium di InterContinental Bali Resort, Jimbaran, Bali, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Kejar Target Lifting Migas, SKK Migas Butuh Investasi 160 Miliar Dolar AS
"Coba dipikirkan bagaimana ada panduan investasi domestik, sehingga orang engga ribut lagi," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Bahlil, Panduan Investasi Lestari nantinya akan digunakan sebagai aturan utama terhadap kegiatan investasi yang masuk dari investor asing.
Adapun penyusunan Panduan Investasi Lestari ini merupakan hasil kolabarasi Kementerian Investasi/BKPM dengan Koalisasi Ekonomi Membumi, KADIN, APINDO, perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, investor, lembaga keuangan, dan pelaku UMKM.