Cerita Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjaman Online, Kerugian Mencapai Rp 2,1 Miliar
Nilai kerugian yang diderita oleh mahasiswa IPB terkait pinjaman online tersebut tak main-main, mencapai Rp 2,1 miliar.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban pinjaman online (pinjol).
Nilai kerugian yang diderita oleh mahasiswa IPB terkait pinjaman online tersebut tak main-main, mencapai Rp 2,1 miliar.
Adapun modus yang dilancarkan pelaku adalah kerja sama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop) oleh pelaku dengan iming-iming bagi hasil 10 persen.
Baca juga: Banyak Orangtua Mahasiswa IPB Korban Pinjaman Online Takut Melapor ke Polisi
Hal itu diungkapkan oleh seorang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB.
Kejadian ini dilatarbelakangi lantaran mahasiswa yang mengikuti kepanitiaan di kampus dan membutuhkan dana
Pasalnya, kebutuhan akan dana tersebut mengingat dana yang diberikan dari kampus sangat minim dan sulit untuk mendapatkan kucuran dana dari sponsor.
"Ada seseorang yang menawarkan project kerja sama dengan imbalan sekian persen dari penjualan tokonya," kata seorang sumber seperti dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (17/11/2022).
Masalahnya, tersangka menipu mahasiswa dengan memberikan janji mendapatkan keuntungan dari bisnisnya dan akan melunasi pinjaman online yang digunakan untuk transaksi.
Pelaku meminta dana digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Diduga Pegawai Bank
Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya janjinya. Alhasil, mahasiswa dikejar debt collector karena bunga pinjaman semakin besar.
"Mahasiswa dan IPB jadi pusing," tuturnya.
Mahasiswa tersebut menegaskan, dana yang dipinjam tersebut bukan untuk uang jajan mahasiswa, akan tetapi untuk kebutuhan kepanitiaan mahasiswa.
Dia bilang, kebutuhan memenuhi rancangan anggaran biaya (RAB) kegiatan kepanitiaan, maka dari itu ada seseorang yang menawarkan hal tersebut dengan iming-iming yang sudah dijanjikan.
Menurutnya, kejadian ini terjadi sekitar bulan Agustus atau September 2022. Tidak dimungkiri memang, korban pinjol kerap kali tergiur oleh dana cepat atau fresh money yang bisa segera cair.