Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cerita Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjaman Online, Kerugian Mencapai Rp 2,1 Miliar

Nilai kerugian yang diderita oleh mahasiswa IPB terkait pinjaman online tersebut tak main-main, mencapai Rp 2,1 miliar.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Cerita Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjaman Online, Kerugian Mencapai Rp 2,1 Miliar
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online. Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban pinjaman online (pinjol). Adapun modus yang dilancarkan pelaku adalah kerja sama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop) oleh pelaku dengan iming-iming bagi hasil 10 persen. 

Syaratnya adalah korban harus meminjam ke jasa pinjaman daring lalu mereka diminta untuk menanamkan modal dengan mentransfer sejumlah uang kepada SAN dan menjanjikan 10 persen dari hasil keuntungan toko daringnya.

Baca juga: Fakta Kasus 126 Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol: dari Modus hingga Korban Diteror Debt Collector

Namun pada perjalanannya, para korban tidak mendapatkan bagi hasil dan justru ditagih oleh para penagih utang

Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin menambahkan, pihaknya juga menerima laporan terkait kasus jerat pinjaman daring.

Imam mengatakan, ada 116 mahasiswa IPB University yang menjadi korban.

“Diperkirakan kerugian mahasiswa mencapai Rp 1,6 miliar. Pelaku SAN masih kami kejar. SAN memiliki kenalan mahasiswa yang kemudian secara massif mengimingi-imingi berbisnis. Kami sedang berupaya menemukan fakta hukum lainnya terkait keterlibatan pihak lain,” lanjut Imam. (Tribunnews.com/Kontan)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas