Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kemenkeu Minta K/L Data Barang Milik Negara Kena Dampak Gempa di Cianjur

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, akan lakukan inventarisasi atau pencatatan daftar Barang Milik Negara (BMN) yang terkena dampak gempa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenkeu Minta K/L Data Barang Milik Negara Kena Dampak Gempa di Cianjur
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
GEMPA BUMI CIANJUR - Usai meninjau lokasi terdampak gempa bumi di Jalan Raya Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 22 November 2022, Presiden Joko Widodo memberikan bantuan bagi warga yang rumahnya rusak terdampak gempa bumi magnitudo 5,6. FOTO : Laily Rachev/Muchlis Jr- Biro Pers Sekretariat Presiden 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, akan lakukan inventarisasi atau pencatatan daftar Barang Milik Negara (BMN) yang terkena dampak gempa di Cianjur.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, saat ini pihaknya belum tahu jumlah BMN yang rusak, karena sedang utamakan penyelamatan korban dahulu.

"Sejauh ini, kita akan minta kepada masing-masing kementerian/lembaga, BMN mana saja yang terdampak gitu ya. Sebab, itu dasarnya adalah BMN dari kantor vertikalnya, jadi itu nanti kita akan mintakan laporan dari masing-masing kementerian/lembaga," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: PLN Berhasil Pulihkan 100 persen Kelistrikan Terdampak Gempa Cianjur, 326 Ribu Pelanggan Kembali Menyala

Lebih lanjut, Rionald mengungkapkan, ada kementerian/lembaga yang sudah mengasuransikan aset negara di wilayah terdampak gempa tersebut.

"Ada kementerian/lembaga yang sudah mengasuransikannya. Sebagai contoh kalau tidak salah Kementerian Keuangan ya, nanti kita cek saja dulu yang mana-mana saja," katanya.

Dia menambahkan, tahapan setelah melakukan inventarisasi adalah pengecekan mana saja yang bisa klaim asuransi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pemulihannya biasa, kalau yang ada asuransinya tentu kita klaim gitu. Sampai sekarang kan masih baru, jadi kita nanti kita verifikasi mengenai jumlahnya, dan untuk instansi yang sudah jelas ada klaim asuransinya kita sudah menghubungi asuransi bersangkutan," pungkas Rionald.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas