Kemenkeu Minta K/L Data Barang Milik Negara Kena Dampak Gempa di Cianjur
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, akan lakukan inventarisasi atau pencatatan daftar Barang Milik Negara (BMN) yang terkena dampak gempa
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, akan lakukan inventarisasi atau pencatatan daftar Barang Milik Negara (BMN) yang terkena dampak gempa di Cianjur.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, saat ini pihaknya belum tahu jumlah BMN yang rusak, karena sedang utamakan penyelamatan korban dahulu.
"Sejauh ini, kita akan minta kepada masing-masing kementerian/lembaga, BMN mana saja yang terdampak gitu ya. Sebab, itu dasarnya adalah BMN dari kantor vertikalnya, jadi itu nanti kita akan mintakan laporan dari masing-masing kementerian/lembaga," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Lebih lanjut, Rionald mengungkapkan, ada kementerian/lembaga yang sudah mengasuransikan aset negara di wilayah terdampak gempa tersebut.
"Ada kementerian/lembaga yang sudah mengasuransikannya. Sebagai contoh kalau tidak salah Kementerian Keuangan ya, nanti kita cek saja dulu yang mana-mana saja," katanya.
Dia menambahkan, tahapan setelah melakukan inventarisasi adalah pengecekan mana saja yang bisa klaim asuransi.
"Pemulihannya biasa, kalau yang ada asuransinya tentu kita klaim gitu. Sampai sekarang kan masih baru, jadi kita nanti kita verifikasi mengenai jumlahnya, dan untuk instansi yang sudah jelas ada klaim asuransinya kita sudah menghubungi asuransi bersangkutan," pungkas Rionald.