Pemerintah Ingin Geser Pusat Pertumbuhan Ekonomi dari Jawa, Dorong Pemda Ciptakan Peluang Baru
Pemerintah memiliki keinginan memindahkan pusat pertumbuhan ekonomi dari pulau Jawa.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memiliki keinginan memindahkan pusat pertumbuhan ekonomi dari pulau Jawa.
Hal itu terkait peluang yang bisa dimanfaatkan di daerah lain.
Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kemenko Perekonomian Puji Gunawan mengatakan sudah lama pulau Jawa jadi pusat ekonomi Indonesia.
Baca juga: Gubernur Bank Indonesia Ramal Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,5 hingga 5,3 Persen di 2023
"Sudah sekian tahun ekonomi terpusat di pulau Jawa. 50 persen perekonomian ada di pulau Jawa. Kami ingin geser pusat-pusat pertumbuhan itu," katanya ketika ditemui usai acara Smart Business Outlook 2023: Jurus Jitu Hadapi Krisis Global di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).
Puji berujar gestur Pemerintah dalam hal ini adalah pemindahan ibu kota.
Menurut dia, dampak yang akan terjadi bukan hanya semata analisis yang menyebutkan Jakarta akan tenggelam.
Namun, juga pemindahan pertumbuhan ekonomi yang sudah lama terpusat di pulau Jawa.
"Proyek Strategis Nasional (PSN) didorong berdasarkan di luar dari pulau Jawa. Maka dari itu, kami ingin menciptakan momentum baru. Titik-titik baru untuk momentum pertumbuhan," ujarnya.
Puji juga mengatakan telah lama APBN bekerja keras mendanai negara. Termasuk daerah.
Baca juga: Kondisi Global Sedang Tak Baik, Gubernur BI Ungkap 5 Tantangan yang Bakal Dihadapi Ekonomi Indonesia
Maka dari itu, ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) menciptakan apa yang disebut sebagai suasana investasi yang lebih kondusif.
"Andaikan Pemda bisa berkontribusi secara fiskal, tentu akan lebih indah untuk perekonomian nasional ke depannya," ujar Puji.
Pemerintah juga akan mengatur ulang Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Puji melihat selama ini kebijakan transfer daerah belum mewujudkan kemandirian masing-masing dari mereka.
"85 persen daerah masih bergantung pada transfer pusat. Itu akan kami ubah berkaitan dengan kinerja dan lain-lain," katanya.