Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bulan Depan Mulai Diterapkan Kebijakan Bebas Kendaraan ODOL, Pengusaha: Akan Chaos

Jika kapasitas angkutan logistik diturunkan seiring pelarangan ODOL, maka ongkos kirimnya akan mengalami kenaikan.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bulan Depan Mulai Diterapkan Kebijakan Bebas Kendaraan ODOL, Pengusaha: Akan Chaos
dok. Jasa Marga
Operasi penertiban truk medium duty pelanggar aturan ODOL oleh Jasa Marga Bersama Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dan Korlantas POLRI di jalan tol. Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) akan diberlakukan pemerintah pada bulan depan atau Januari 2023. 

Jadi, bukan hanya pengusaha angkutan saja yang harus dibenahi, tapi pengusaha-pengusaha di bidang karoseri bak truk yang juga harus didisiplinkan.

Dia menegaskan, selama truk ODOL masih bebas berkeliaran di jalanan, truk yang membawa muatan over dimensi dan overload akan tetap terjadi.

Karena itu, perlu disinkonronkan antara perusahaan produsen truk, pengusaha angkutan dan industri karoserinya.

"Harus disinkronkan dengan baik agar bak truk sesuai dengan ukuran yang direkomendasikan pada spesifikasi truk tersebut," ujarnya.

Tak Rumuskan Secara Komprehensif

Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno mengatakan, hal itu terjadi karena pemerintah belum merumuskan kebijakan ini secara secara komprehensif melainkan hanya sepihak.

“Hal itu terlihat bahwa saat ini penanganan ODOL masih dilakukan secara individual. Ibarat sholat berjamaah, itu kan ada imamnya, ada kiblatnya," ujar Suripno di acara jumpa pers Analis Dampak Penerapan Kebijakan Zero ODOL Pada Tahun 2023 Terhadap Distribusi Sembilan Kebutuhan Pokok/Sembako yang diselenggarakan Institut Transportasi & Logistik Trisakti belum lama ini.

Berita Rekomendasi

"ODOL ini sekarang kiblatnya kemana nggak jelas, karena masing-masing punya kiblat dan imamnya juga nggak jelas Padahal ini yang penting dilakukan dalam manajemen ODOL,” kata dia.

Menurut mantan Direktur Keselamatan Transportasi Darat di Kementerian Perhubungan ini, dalam merumuskan kebijakan Zero ODOL ini, harus ada terlebih dulu manajemen ODOL yang mengadopsi manajemen keselamatan.

“Inilah nanti yang akan di-convert menjadi menajemen pencegahan dan penindakan ODOL,” ujarnya.

Dia meminta agar dilakukan lagi penajaman-penajaman sebelum kebijakan Zero ODOL ini diterapkan.

Baca juga: Operator Truk Odol Batal Gelar Aksi Mogok, Polisi: Aspirasi Mereka Sudah Kami Dengar

“Jadi, perlu dilakukan kembali pembahasan-pembahasan dengan semua stakeholder terkait untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan kesepakatan bersama,” tukasnya.

Menurut Suripno, ada 3 perumusan yang diusulkan Institut Transportasi & Logistik Trisakti yang harus dibahas lagi terkait kebijakan Zero ODOL ini.

Pertama, mengenai pengertian manajemen keselamatan yang kemudian diadopsi dalam seluruh usaha dan pemangku kepentingan untuk meminimalkan pelanggaran ODOL.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas