PT MRT Jakarta akan Revitalisasi Total Area Terminal Blok M, Tinggal Tunggu Persetujuan Pemprov DKI
Direktur Utama MRT Tuhiyat menyebut rencana itu dapat dilakukan ketika mendapat izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta berencana merevitalisasi area terminal Blok M.
Direktur Utama MRT Tuhiyat menyebut rencana itu dapat dilakukan ketika mendapat izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Revitalisasi itu akan dilakukan secara total.
Baca juga: MRT Jakarta Pasang Tiga Charging Station Bertenaga Surya di TOD Dukuh Atas Sudirman
"Area terminal Blok M akan kita revitalisasi. Kami akan menatanya menjadi modern. Termasuk juga akan berkoordinasi bersama Perum Peruri," kata Tuhiyat ketika ditemui di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Tuhiyat mengatakan, MRT Jakarta diberi mandat selain pembangunan dan pengoperasian, juga pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (TOD).
Revitalisasi area terminal Blok M menjadi satu dari sekian rencana TOD milik MRT Jakarta.
"Kami sudah membangun Plaza Transit Jl. Mahakam. Lalu, Taman Literasi Christina Martha Tiahahu juga. Jadi, apa lagi?" ujar Tuhiyat.
Menurut dia, perlu ada interkoneksi yang sempurna di kawasan TOD.
Baca juga: Sosok Tuhiyat, Dirut Baru PT MRT Jakarta Menggantikan Mohamad Aprindy
Maka dari itu, perlu dibangun dan direvitalisasi. Asal, mendapat izin dari Pemprov DKI Jakarta.
"Saat ini kita sedang berproses. Pada saat izin diberikan, kami akan melakukan revitalisasi di area terminal," katanya.
MRT Jakarta sudah memiliki desain dari revitalisasi area terminal Blok M.
Desain itu akan segera dieksekusi setelah mendapat persetujuan.
Apabila tidak mendapat persetujuan, Tuhiyat merasa rencana yang dimiliki oleh Pemprov tak akan jauh berbeda dari kajian yang mereka miliki.
Baca juga: Bertemu PM Jepang Fumio Kishida, Jokowi Minta Dukungan Agar Proyek MRT Jakarta Cepat Rampung
"Kalaupun tidak disetujui, rencana kawasannya pasti tidak akan lari dari kajian kami. Karena kami sudah ada Peraturan Gubernurnya," katanya.
"Banyak area lain di kawasan Blok M yang harus ditata. Apakah itu ruang terbuka hijau atau ruang tata publik," ujar Tuhiyat.