Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Anggota DPR Minta Pertamina Disiplinkan SPBU yang Masih Berikan BBM Subsidi ke Golongan Mampu

Martin turut mempertanyakan, pemakaian barcode BBM bersubsidi oleh PT Pertamina. Ia menilai kebijakan itu sebagai langkah efektif dalam distribusi BBM

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Anggota DPR Minta Pertamina Disiplinkan SPBU yang Masih Berikan BBM Subsidi ke Golongan Mampu
SURYA/PURWANTO
Petugas mengisikan BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan Bandung, Kota Malang, Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung meminta PT Pertamina Patra Niaga mendisiplinkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melanggar aturan terhadap penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung meminta PT Pertamina Patra Niaga mendisiplinkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melanggar aturan terhadap penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Kami meminta Pertamina untuk mendisiplinkan SPBU yang memang nakal itu dicabut saja izinnya, supaya ada kekapokan," kata Martin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Pertamina, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/12/2022). 

Martin turut mempertanyakan, pemakaian barcode BBM bersubsidi oleh PT Pertamina. Dia menilai kebijakan itu sebagai langkah efektif dalam pendistribusian BBM untuk diterapkan pada masyarakat.

Baca juga: Stok BBM Dinyatakan Aman pada Perayaan Natal

"Kalau memang barcode ini, sistem efektif untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi,
pertanyaan saya sudah sejauh mana persiapan sekarang? sudah diuji coba dan kapan akan diterapkan secara full? bisa meminimalisir konsumsi yang tidak berhak?" tanyanya.

Disisi lain, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 Tahun 2022 yang masih dalam pembahasan.

Kata dia, penerapan barcode yang ditetapkan Pertamina itu, akan terkoneksi sesuai Perpres nomor 191 Tahun 2022 tersebut.

Berita Rekomendasi

"Revisi Perpres itu berisi aturan-aturan mana yang boleh mana yang tidak, yang nantinya akan kita masukan ke program barcode tersebut," ucap Alfian.

Alfian mengaku, pemakaian barcode dalam pendistribusian BBM bersubsidi tidak akan efektif jika Perpres nomor 191 Tahun 2022 itu belum terselesaikan.

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Mulyanto: Saatnya Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi

"Jadi apabila Perpres nya belum ada, tentunya tidak sempurna apabila kita membuat sistem di barcode tersebut. Walaupun tetap bisa dilaksanakan untuk pengendalian, tapi belun bisa utuh pengendaliannya karena aturannya yang di revisi tersebut belum ada," tegasnya.

Mengutip Kompas.com, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subdisi menggunakan QR code pada aplikas MyPertamina. Uji coba ini dilakukan terbatas di 11 kabupaten/kota.

Masyarakat yang terdaftar dalam program subsidi tepat MyPertamina maka akan mendapatkan QR code yang perlu ditunjukkan saat melakukan pembelian Solar subsidi.

"Uji coba penerapan kode QR subsidi tepat untuk Solar subsidi kini sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah terpilih sebagai upaya persiapan pelayanan bagi seluruh masyarakat," tulis Pertamina melalui akun Instagram resminya @mypertamina dikutip Sabtu (3/12/2022).

Adapun 11 kabupaten/kota yang SPBU-nya sudah menerapkan pembelian dengan QR code untuk Solar subsidi yakni Kota Payakumbuh di region Sumatera Barat, Kabupaten Pandeglang di region Banten, Kabupaten Ciamis di region Bandung, dan Kabupaten Kuningan di region Cirebon.

Baca juga: SPBU Vivo Kembali Jual BBM Setara Pertalite Seharga Rp 12.600 Per Liter

Lalu berlaku pada Kabupaten Jepara di region Semarang, Kabupaten Cilacap di region Tegal, Kabupaten Wonogiri di region Yogyakarta, Kota Mojokerto di region Surabaya, Kota Kediri di region Kediri, Kabupaten Lumajang di region Malang, Kota Banjarmasin di region Kalimantan Selatan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas