Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Saham Merosot, Direksi GOTO Bakal Paparkan Hal Ini Saat Public Expose Besok

Paparan publik ini merupakan pernyataan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), merujuk pada surat BEI nomor S-10351/BEI.PP3/12-2022.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Harga Saham Merosot, Direksi GOTO Bakal Paparkan Hal Ini Saat Public Expose Besok
istimewa
Jajaran direksi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akan memaparkan kinerja keuangan perusahaan pada kuartal III 2022. Selain itu, direksi pun akan menyampaikan informasi terkini tentang perseroan. Terlebih, saham GOTO saat ini telah menyentuh level batas bawah selama berhari-hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran direksi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akan memaparkan kinerja keuangan perusahaan pada kuartal III 2022.

Selain itu, direksi pun akan menyampaikan informasi terkini tentang perseroan. Terlebih, saham GOTO saat ini telah menyentuh level batas bawah selama berhari-hari.

Adapun penyampaian informasi tersebut, akan disampaikan saat publik insidentil atau public expose (PE) insidentil pada Kamis (8/12).

Baca juga: Saham GOTO Kembali Jeblok Seharga Rp107, Singapura Lakukan Pembelian, Telkomsel Sebut Hal yang Wajar

Sekretaris Perusahaan R. A. Koesoemohadiani mengatakan paparan publik ini merupakan pernyataan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), merujuk pada surat BEI nomor S-10351/BEI.PP3/12-2022.

"Publik ekspose insidental Perseroan akan diselenggarakan secara virtual pada 8 Desember 2022 pukul 14:00 sampai 15:30 Waktu Indonesia Barat (WIB)," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (6/12/2022).

Investor yang ingin mengikuti paparan publik juga bisa menyaksikan secara langsung di YouTube Gojek Indonesia, Tokopedia dan GoTo Financial.

Seperti diketahui, saham GOTO telah anjlok hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) selama 7 hari bursa berturut-turut.

Berita Rekomendasi

Hingga Rabu siang saham GOTO juga masih ARB dan jatuh di level Rp 107 per saham.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna bilang pergerakan harga saham merupakan refleksi dari mekanisme pasar.

Dia menyebut tindakan BEI atas pergerakan harga saham suatu Perusahaan Tercatat akan ditentukan apabila terdapat indikasi ketidakwajaran dari pergerakan saham tersebut.

"Apabila terdapat indikasi tersebut, Bursa dapat menindaklanjuti dengan menyampaikan permintaan penjelasan bahkan melakukan suspensi saham," ucap Nyoman, Senin (5/12).

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas